Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

641 PNS Kuningan Naik Pangkat

KUNINGAN (Mass) – Sebanyak 641 orang PNS dari lingkungan Pemkab Kuningan mendapat promosi kenaikan pangkat, baik golongan IV/a keatas sejumlah 164 orang hingga golongan III/d kebawah mencapai 477 orang. Secara simbolis, mereka menerima SK kenaikan pangkat dari Bupati Kuningan periode 1 Oktober 2016 yang digelar di Wisma Permata, Kamis (17/11).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Uca Somantri MSi melalui Kabid Mutasi dan Dokumentasi Pegawai H Tono Sumartono SSos dalam laporannya menyampaikan, ada sekitar 1.008 orang pegawai yang diusulkan dalam program kenaikan pangkat. Dari 1.008 pegawai, hanya 641 orang PNS disetujui  dan 367 orang PNS masih dalam proses Kantor Regional III BKD Jabar.

“Sebagai ungkapan rasa syukur kami, serta kepedulian PNS yang telah menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat, terhadap program pelestarian SDA dan lingkungan hidup, akan dilaksanakan penebaran benih ikan di Situ Embung Desa Kaduagung Sindangagung Kuningan,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH mengatakan, bahwa dalam menegakan kode etik PNS di lingkungan Pemkab Kuningan makan pemerintah membentuk Majelis Kode Etik. Hal itu guna membentuk sikap dan perilaku teladan serta panutan di lingkungan kerjanya, sehingga menumbuhkan dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan meningkatkan profesionalisme.

“Pembentuk Majelis Kode Etik ini untuk menegakan kode etik para PNS, serta mekanisme penanganan pelanggaran kode etik. Sehingga, para PNS nantinya bisa menjadi suri tauladan dan panutan di lingkungan kerjanya serta masyakat,” harapnya.

Oleh karena itu, Bupati Acep berpesan, agar para PNS mampu menunaikan kewajiban selaku PNS. Lalu melaksanakan tugas dinas sebaik-baiknya dengan penuh  pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Para PNS juga harus memenuhi ketentuan jam kerja, menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik, memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat menurut bidang batasnya masing-masing. Sebagai abdi Negara harus menjadi aparatur pemerintahan  yang peduli dan berperan aktif, terhadap berbagai upaya dalam pelestarian SDA dan lingkungan hidup,” pungkasnya. (andri)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement