KUNINGAN (MASS) – Situasi di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan saat ini tengah menghangat.
Hal ini pasca dipanggilnya 3 Kepala UPT KB atau sekarang berubah namanya menjadi UPTD Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuningan pada Selasa (28/1/2020).
Dari informasi yang kuninganmass.com pemanggilan itu terkait klarifikasi dana dari APBN 2019 senilai Rp7,2 Miliar. Yang sebagian dana ada yang mengalir ke UPT.
Dari info yang beredar ada dugaan pemotongan dana 25 persen. Kabar pemanggilan Kepala UPT menjadi perbincangan di Dinas yang dipimpin oleh Hj Poppy N Puspitasari.
Hal ini ketika dikonfirmasi ke Kepala DPPKBP3A Hj Poppy, yang bersangkutan tengah diluar dan meminta Kamis pagi untuk datang.
Sedangkan dari keterangan Sekretaris DPPKB3A Drs H Tedy Noviandi MSi, membenarkan ada pemanggilan ke Kejari oleh Kasi Pidsus. Ada tiga UPT yang dipanggil yakni Cilimus, Luragung dan Lebakwangi.
Terkait adanya dana Rp7,2 miliar dari APBN dibenarkan. Namun, dana itu ditransper dan tidak “beledegan”, tapi dipecah ketiap bidang termasuk ke UPT.
“Terkait ada potongan itu mah isu saja karena mau motong gimana uang saja di transper. Ini yang harus dipahami. Namanya orang kan bisa menghebuskan yang lain,-lain. Uang seperti itu tidak akan berkah,” ujar Tedy yang promosi Sekdis pada tanggal 8 Januari.
Pasca pemanggilan tiga orang itu, ia menilai permasalahan beres karena memang hanya klarifikasi saja.
Terpisah, Kajari Kuningan, L Tedjo Sunarno melalui Kasi Pidsus Ardhy Haryo Putranto membantah melakukan pemanggilan. Justru yang ada klarifikasi saja.
“Kalau pemanggilan kan harus dengan surat. Ini mah hanya klarfikasi saja. Untuk lebih jelas nanti diterangkan karena belum apa-apa,” jelas Ardhy, Rabu (29/1/2020).(agus).