KUNINGAN (MASS) – Polisi adalah suatu pranata umum sipil yang menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah negara. Kepolisian adalah salah satu lembaga yang penting dalam memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan dan ketertiban.
Seperti halnya Institusi Polisi di Kabupaten Kuningan yang baru-baru ini terdengar beredarnya kasus oknum kepolisian yang melakukan pemukulan kepada anak di bawah umur (MF) pada saat berlangsungnya kegiatan patroli. Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (16/05/2022) pukul 23.00 WIB di jalan Siliwangi Cigembang tepatnya di gang Bimbel GO.
Kami GMNI selaku Organisasi Kemahasiswaan sangat menyayangkan atas terjadinya tindakan seperti itu. Seharusnya oknum kepolisian tersebut tidak bersikap main hakim sendiri terhadap anak di bawah umur dan dapat bersikap kooperatif dalam menjalankan tugasnya serta tidak bersikap arogan.
Baca sebelumnya : https://kuninganmass.com/remaja-mengaku-dipukul-oknum-aparat-sang-ibu-laporkan-ke-propam/
Kami sangat berterima kasih kepada Institusi Polisi yang masih membentuk dan menjaga karakteristik bangsa serta sampai hari ini masih menjalankan tugasnya dengan baik, yang selalu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Tetapi dengan adanya kejadian ini justru menjadi sebuah pertanyaan besar, sebetulnya apa bentuk daripada sebuah pengayoman? apabila melakukan pengayoman sampai harus terjadi pemukulan kepada anak dibawah umur kami sangat menyayangkan.
Jadi bilamana berbicara pengayoman jangan ajari kami tentang kekerasan tetapi ajari kami tentang kasih sayang.
Penulis: Nadia Maulida (Sarinah GMNI Kuningan)