KUNINGAN (MASS) – Setelah pelaksanaan kegiatan bersih narkoba di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kuningan minggu lalu, Senin (16/8/2021) giliran Pegawai Pengadilan Negeri Kuningan yang dites urine.
Tes dilakukan oleh BNN Kabupaten Kuningan . Tes urine ini merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Selain itu juga untuk menjaga kredibilitas dan integritas seluruh Pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Kuningan.
Kegiatan ini terwujud atas inisiasi kerjasama antara Kepala BNNK Kuningan Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara SH dan Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Febri Purnamavita SH MA .
Sedangkan petugas yang dikerahkan adalah petugas-petugas yang dikoordinasi oleh Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yaitu Dedy Nuryadi SE.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Febri Purnamavita kegiatan res urine ini sebagai upaya proventif agar mengetahui bagaimana keadaan dan gaya hidup keseharian Pegawai Pengadilan Kuningan.
Kemudian, diharapkan Pegawai Pengadilan Kuningan bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat.
Febri juga menegaskan, semua perkara khususnya di lingkungan Pengadilan Kuningan dan seluruh masyarakat sadar dengan narkotika ini sangat berbahaya bagi generasi saat ini akan menjadi petaka bagi kehidupan kita semua.
Selaras dengan Febri, Kepala BNNK Kuningan, Yaya Satyanagara, tes dilakuka mulai dari Ketua, Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Kuningan.
“Kita menggunakan sistem sapu bersih artinya mustahil kita bisa menyapu dan menolak narkoba pada orang lain, sedangkan sapunya sendiri masi kotor, maka ini harus disapu bersih,” tandasnya.
Inilah pentingnya hakim sebagai perangkat hukum harus bersih dan penyalahgunaan narkoba.
Setelah melakukan pemeriksaan sekitar dua jam kepada 48 Pegawai di Lingkungan Pengadilan Negeri Kuningan.
Semua sample urine yang diperiksa dinyatakan bersih atau bebas dari penyalahgunaan narkotika.(agus)