KUNINGAN (MASS) – Inovasi program “Satu Jam Saja” yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan nampaknya cukup efektif. Terbukti Dinas yang dipimpin Yudi Nugraha itu mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dalam waktu singkat.
Apresiasi itu disampaikan salah seorang warga asal Kutaraja Kecamatan Maleber, Asep Z. Fauzi yang juga manta Ketua KPU Kuningan, Selasa (6/5/2025). Asep menuturkan dirinya mengalami sendiri cepatnya pelayanan yang diberikan Disdukcapil.
Dia menceritakan beberapa hari yang lalu mengajukan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru untuk syarat penerbitan dokumen tertentu dari kantor imigrasi. KK lama tidak bisa digunakan dan harus diganti karena penulisan nama ayahnya ternyata tidak sesuai yang tertera di Akta Lahir dan Akta Nikah.
“Saya langsung hubungi pak Kadis Dukcapil via WhatsApp lalu mengirimkan dokumen pendukung. Alhamdulillah pihak Disdukcapil langsung gercep dan tidak sampai 30 menit KK baru langsung terbit,” ujarnya.
Menurut Asep, komitmen percepatan layanan adminitrasi kependudukan sering disampaikan pihak Disdukcapil. Namun demikian, percepatan layanan ditentukan juga oleh kesiapan dokumen pendukung pihak pemohon. Adapun dokumen pendukung yang harus disiapkan dapat diketahui dengan mencari informasi terlebih dahulu.
“Kalau pihak pemohon lambat menunjukkan dokumen pendukung tentu akan ada kendala teknis di pihak Disdukcapil. Sehingga dokumen kependudukan yang dibutuhkan jadinya lambat diterbitkan,” ucapnya.
Atas cepatnya layanan administrasi kependudukan Asep menyampaikan terima kasih kepada pihak Disdukcapil. Dia berharap komitmen tersebut terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, mengingat data kependudukan sifatnya dinamis. Hal itu dikarenakan hampir setiap hari ada saja elemen data penduduk yang mengalami perubahan. Seperti kesalahan penulisan nama, pindah domisili, pekerjaan, status pernikahan, dan lain-lain.
“Terima kasih Disdukcapil, wabil khusus pak Kadis. Teruskan inovasi program Satu Jam Saja, jangan hanya karena tuntutan program 100 hari kerja Kepala Daerah,” pungkasnya. (eki)