KUNINGAN (MASS) – Nasib tidak menyenangkan menimpa Yuniah, warga Dusun Manis Desa Balong Rt 01/03 Kecamatan Sindangagung.
Satu kendaraan yang terparkir di depan rumahnya, raib dibawa kabur maling. Insiden terjadi menjelang subuh tadi, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kendaraan yang dibawa adalah Motor Vario 150 dengan nopol E 5356 YAM. Saat kejadian, Yuniah mengaku sempat mendengar suara berisik dari luar.
“Sempet kedengeran kreteknamah a, tapi saya gak keluar,” ujarnya kala diwawancarai, pagi hari sekitar pukul 08.45 WIB.
Yuniah sendiri, biasa ke mushola pukul 4 pagi. Kendaraan sendiri memang biasa terparkir di luar rumah yang sudah dikelilingi pagar.
Saat keajdian, di rumahnya hanya bertiga, ibu dan dua anaknya yang masih SLTP dan SD. Anak yang paling besar sudah beda rumah, sedang sang suami tengah keluar kota.
“Biasana aman di payun (kendaraan) ngajejer,” ujarnya dalam bahasa Sunda.
Aksi maling sendiri, terekam video cctv rumah. Ada 4 pelaku yang sayangnya tak nampak begitu jelas karena bermasker.
Pelaku, dari postur tubuh dan geriknya terlihat seperti anak remaja atau menginjak dewasa. Dua orang berjaga di luar, dua orang masuk lewat samping.
Keempatnya, sempat mondar-mandir depan rumah dengan dua kendaraan. Meski terlihat muda, 2 pelaku yang masuk terlihat mengendap-endap dan cukup tenang ketika membobol gembok pagar seperti menggunakan besi/kawat.
Sangat tenang juga saat membobol kunci motor. Kendaraan yang ada di luar, sebenarnya berjumlah tiga. Satu mobil merah, dan ada juga motor gigi yang terparkir, serta satu yang raib.
Di akhir, pelaku sempat balik lagi ke teras rumah dan coba membobol kunci motor gigi, namun tidak berhasil dan memilih mengurungkan niat lalu pergi .
“Sempet oge saurna, tadi enjing nanya alamat (pura-pura) ka Tarsim (seorang satpam di salah satu minimarket lokal yang lokasinya tak begitu dekat rumah korban),”sebutnya.
Saat diwawancarai, di lokasi kejadian sudah ada sang anak dan menantu. Ada juga dari pihak desa dan kepolisian yang tengah olah TKP dan meminta keterangan korban. (eki)