KUNINGAN (MASS) – Korlap Forum Peduli Kuningan Bersatu K Edin Kholidin mengaku, pihaknya pada Hari Santri tanggal 22 Oktober bakal kembali menggeruduk Gedung DPRD apabila keputusan dari BK tidak sesuai dengan keinginan.
Sebab, sosok Ketua DPRD Nuzul Rachdy sudah tidak pantas menjabat sebagi ketua dan juga anggota dewan. Dengan perkataan yang dilontarkan kepada ponpes.
Pihaknya juga meminta rekomendasi dari pihak partai yakni PDIP agar mengeluarkan keputusan sesuai dengan keinginan massa yakni ketua dewan mundur dari jabatan dan juga anggota dewan.
“Itu harapan kami. Manakala ini tidak direalisasikan, maka kami janji pada Hari Santri tanggal 22 Oktober akan datang kembali ke sini dan kami bersama santri akan menduduki gedung dewan,” tandasnya.
Diterangakan, itulah yang pihaknya akan lakukan karena unsurnya adalah akidah. Ini adalah agama dan ini juga penghinaan terhadap salah satu dari pada lambang agama.
“Tidak ada negosiasi, tidak ada toleransi, mutlak harus dilakukan tentu dengan sesuai prosedur dan juga aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya pria yang juga menjabat Ketua FPI Kuningan.
Seperti diketahui tuntutan pendemo dalam aksi Rabu (7/10/2020) pagi itu adalah Nuzul Rachdy mundur.
Bukan sebagai ketua DPRD tapi juga sebagai anggota dewan. Ucapan NR sudah melukai para santri dan juga warga Kuningan. Bahkan, masalah ini sudah menjadi isu nasional. (agus)