KUNINGAN (MASS) – Mendekati waktu pencoblosan, calon petahana diminta agar tidak menggunakan APBD untuk kepentingan kampanye. Ini disuarakan organisasi Gerakan Satu Kuningan (Gasak) saat audiensi ke gedung DPRD Kuningan Rabu (9/5/2018) tadi.
Ketua Gasak, Manaf Suharnaf mengendus adanya beberapa proyek yang akan segera diluncurkan bertepatan dengan masa kampanye pemilihan bupati. Untuk itu dirinya meminta agar dihentikan guna mencegah kekhawatiran pendomplengan untuk kampanye.
“Audiensi ini dilakukan merespons adanya beberapa proyek yang didanai oleh APBD digelontorkan saat masa kampanye Pilkada,” kata Manaf.
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka sama saja dengan menggunakan APBD untuk kampanye, dan jelas itu melanggar aturan.
“Pencitraan sih silahkan saja, tapi ya jangan mendompleng APBD juga untuk melakukan pencitraan itu,” pinta Manaf kepada lembaga legislatif yang diwakili Sekretaris DPRD H Suraja SE MSi.
Selain itu ia juga menyikapi tentang dugaan penggelontoran anggaran secara besar-besaran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah di masa kampanye ini dalam bentuk proyek juksung (penunjukan langsung) dan rutilahu (rumah tidak layak huni). Kalaupun hal itu benar, menurut Manaf akan terjadi kesenjangan antar paslon dalam Pilkada ini karena secara otomatis anggaran yang digelontorkan akan didompleng oleh pihak-pihak tertentu dengan mengatasnamakan Petahana kepada masyarakat.
“Rencana Pemda untuk menggelontorkan anggaran dalam bentuk proyek juksung dan rutilahu pada masa kampanye ini akan menimbulkan kesenjangan antar paslon. Jelas yang akan diuntungkan adalah Petahana, dan itu saya rasa tidak adil,” tandasnya.
Manaf hanya berharap Pemerintah Daerah bisa bersikap netral seperti apa yang digembar-gemborkannya terhadap ASN.
Jangan sampai Pemerintah Daerah justru melakukan hal-hal yang menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu paslon.
Adapun dalam penggelontoran anggaran bisa menunggu Pilkada selesai terlebih dahulu agar tidak didompleng untuk pencitraan.
“Saya hanya berharap untuk penggelontoran anggaran proyek dan yang lainnya menunggu pesta demokrasi ini selesai terlebih dahulu. Kalaupun sudah dianggarkan untuk digelontorkan bertepatan dengan masa kampanye, kan masih bisa ditunda. Seperti halnya beberapa anggaran dinas yang ditunda karena adanya pemangkasan untuk membayar utang BPJS,” pungkasnya. (deden)