KUNINGAN (MASS) – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan serius dari Sekjen Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI) Iman Fauzi. Opini Wajar Dengan Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WDP-PSH) yang diberikan BPK dinilai bukan sebagai prestasi keberhasilan administratif, melainkan cerminan lemahnya tata kelola keuangan publik di tingkat daerah.
Iman, mengungkapkan temuan-temuan BPK seperti pengelolaan kas yang tidak sesuai ketentuan, pembayaran yang tidak mencerminkan kondisi riil, hingga realisasi belanja tidak terduga yang tidak akurat, mencerminkan ketidakpatuhan yang sudah menjadi pola berulang. Ia menilai temuan tersebut tidak lagi bisa dimaknai sebagai kekeliruan teknis, namun mencerminkan minimnya evaluasi dan ketegasan dalam pengawasan internal pemerintahan.
GARPUDI juga menyoroti lemahnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan dalam merespons hasil pemeriksaan tersebut. Ia melihat bahwa sejauh ini belum ada indikasi peran aktif DPRD dalam mendorong langkah korektif terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Menurutnya, ketika fungsi pengawasan tidak dijalankan secara optimal, maka potensi pembiaran terhadap kesalahan akan semakin besar, dan kepercayaan publik terhadap institusi legislatif pun terancam menurun.
Ia juga menggarisbawahi bahwa hasil pemeriksaan BPK tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah belum berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, ketika proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran belum didasarkan pada kapasitas fiskal daerah yang terukur dan masih ditemukan kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian antara realisasi dengan kondisi sebenarnya.
“Reformasi birokrasi masih sebatas dokumen, belum menjadi budaya kerja yang efektif,” ucapnya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, GARPUDI mengajukan sejumlah saran strategis seperti, pemerintah daerah diminta untuk menjadikan opini WDP bukan sekedar status administrasi tahunan melainkan, pemicu introspeksi dan perbaikan menyeluruh.
Ia juga meminta, DPRD perlu lebih tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan membuka ruang diskusi publik yang sehat dan transparan, serta penguatan kapasitas dan integritas aparatur sipil negara melalui pelatihan berbasis etika pelayanan publik dan akuntabilitas, bukan hanya regulasi.
“Kami percaya bahwa keuangan publik yang dikelola secara baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan untuk terwujudnya visi dan misi bupati demi kesejahteraan masyarakat di kabupaten Kuningan,” ujarnya.
GARPUDI menegaskan bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah tidak bisa lagi ditunda dan harus menjadi agenda bersama seluruh elemen pemerintahan daerah. (didin)