KUNINGAN (MASS) — Gerakan Anti Maksiat (GAMAS) Kuningan mengeluarkan pernyataan keras menanggapi sikap Jamaah Ahmadiyah Manislor. Pasalnya, mereka tetap bersikukuh untuk melaksanakan kegiatan Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan, meskipun sebelumnya telah dilarang oleh pemerintah setempat.
Ketua GAMAS Kuningan, Ustadz Iing Solihin, menyampaikan kecaman terhadap keputusan tersebut. Hal tersebut merupakan sebagai bentuk penolakan terhadap peraturan yang berlaku. GAMAS menegaskan, hal itu bukan sekadar masalah kebebasan beragama atau berkumpul, tetapi juga terkait dengan akidah. Jika tidak ditangani dengan serius, demikian lanjutnya, dapat berpotensi menimbulkan kerusuhan seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan DPRD Kabupaten Kuningan yang telah berani melarang kegiatan ini. Namun, kami tidak akan tinggal diam melihat sikap Ahmadiyah yang tetap bersikukuh menggelar acara ini. Jangan sampai sejarah kelam yang pernah terjadi terulang kembali, dan menyebabkan perselisihan serta kekacauan di Manislor,” ujarnya, Jum’at (6/12/2024).
Lebih lanjut, Ustadz Iing menegaskan pentingnya merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tahun 2008, yang mengatur tentang pembatasan kegiatan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Pada SKB tersebut, terdapat enam butir yang salah satunya menegaskan, agar kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam dihentikan. Oleh karena itu, GAMAS Kuningan menganggap kegiatan Jalsah Salanah yang digelar oleh Ahmadiyah sebagai tindakan yang menyesatkan.
“Kami mengutuk keras tindakan Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan aturan yang ada. Meskipun Forkopimda telah melarang kegiatan Jalsah Salanah di Manislor, mereka tetap bersikeras untuk menggelarnya. Kami khawatir, ini bisa memicu konflik yang lebih besar di masa depan. Kami menuntut kepada pihak pemerintah untuk segera membubarkan JAI,” pungkasnya. (eki)