KUNINGAN (MASS) – Disaat pandemi yang berkepanjangan tak kunjung normal, peraturan pembatasan sosial yang menghambat kerja rakyat biasa, bahkan pemutusan hubungan kerja merebak, rakyat berjuang sendiri mencari sesuap nasi.
Dilansir kompas.com, 16 september 2021, artis Krisdayanti blak-blakan soal gaji anggota DPR. Tiap tanggal 1, gaji pokok sebesar Rp16 juta dan uang tunjangan per bulan Rp59 juta tiap tanggal 5. Selain itu ada uang dana aspirasi sebesar Rp450 juta 5 kali dalam setahun dan uang kunjungan dapil atau daerah pilihan sebesar Rp140 juta 8 kali dalam setahun.
Blak-blakan yang disampaikan Kridayanti ke publik ini tentu membuat kita tahu kenyataan gaji para anggota DPR yang fantastis ini. Mereka adalah wakil rakyat yang digaji untuk mampu menyelesaikan urusan negara yang berkaitan dengan aspirasi dan kebutuhan rakyatnya.
Tentu dengan biaya yang sangat mahal dalam sistem demokrasi untuk menggaji wakil rakyat, tetapi kinerja mereka masih belum terlihat hasilnya. Rakyat masih banyak yang tidak tersalurkan aspirasinya.
Rakyat biasanya hanya menelan janji-janji muluk mereka ketika belum menjabat menjadi anggota DPR untuk memilih mereka. Ketika sudah menjadi pejabat, mereka lupa akan janjinya. Sehingga ini menjadi pertanyaan gaji yang besar, kerjanya apa saja?
Secara legislasi, DPR bertugas dan punya wewenang dalam menyusun rancangan Undang-Undang. Secara anggaran memiliki wewenang memberi wewenang atas RUU APBN terkait pajak, pendidikan dan agama. Secara pengawasan, menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPD.
Inilah sistem demokrasi kapitalis, sistem yang mahal ketika harus membayar wakil rakyat dalam pemerintahan untuk selalu berinovasi dalam membuat Undang-Undang, tetapi peraturan yang dijalankan tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Dalam Islam, menjadi seorang pemimpin berarti harus sudah siap mengorbankan diri untuk mengabdi kepada masyarakat. Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya karena akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt.
Selain itu, dalam Islam Undang-Undang yang akan diterapkan dalam sistem kenegaraan tidak perlu ada perubahan tiap waktu dan tiap ganti keanggotaan pejabat. Undang-Undang Dasar maupun Undang-Undang yang diterapkan sudah ada sesuai dalil syara yang ditetapkan Allah Swt tanpa banyak RUU yang memakan waktu dan tenaga.
Kalaupun ada perubahan harus merujuk pada dalil yang terkuat dari dalil-dalil yang ada oleh para mujtahid. Sehingga,tidak membutuhkan banyak wakil rakyat yang memangku jabatan untuk mengurusi semuanya. Tentu gaji yang dikeluarkan tidak akan terlalu besar.
Wallahu ‘alam bishshawab.
Penulis : Ummu Nadiatul Haq
Member Akademi Menulis Kreatif