KUNINGAN (MASS) – Mantan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan 2000-2009, H Dedi Supardi M Pd angkat bicara perihal “nunggak”nya tunjangan profesi guru di Kabupaten Kuningan.
Mantan Sekertaris Disdikbud yang juga kini aktif di Poltekkes KMC itu mengatakan, tunjangan profesi guru atau yang kadang disebut sertifikasi itu, merupakan hasil perjuangan panjang di masa lalu.
“Tunjangan profesi ini, dari tahun 2001 ini kita perjuangkan, merubah status guru jadi profesional. Tujuannya 1 kesejahteraan, 2 profesionalisme,” sebut H Dedi.
Besaran tunjangannya, 1 kali gaji pokok. Dan itu, lanjutnya, anugerah luar biasa yang menyejahterakan guru melalui materi.
Alasan kenapa dulu tunjangan profesi guru sangat diperjuangkan, untuk menunjang pada nilai profesionalisme itu sendiri. Guru yang baik memiliki sertifikasi, sertifikasi ditunjang dengan dana profesi.
“Karena guru itu yang dulu mungkin kurang secara materi, itu ada efek pada proses mengajar. Tidak semangat, tidak enerjik, sehingga postur seperti itu tidak baik untuk siswa. Kalo duitnya banyak, siapapun, marahmay, berseri-seri,” sebut H Dedi.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah harusnya jangan membuat pikiran beban pada guru. Perjuangan panjang dulu, untuk memperbaiki kualitas dengan menghilangkan beban guru.
Selain itu, di masa lalu, usahan pihaknya memperbaiki kualitas pendidikan juga dengan banyak cara. Seperti merger sekola yang satu kawasan, agar tidak ada saling berebut.
“Nah kalo sekarang pemerintah membuat beban lagi pada guru, saya khawatir guru tidak akan jadi teladan. (Misal jadi ada masalah karena hal tersebut) Karena kemarahan seseorang itu akan terlihat gesturnya, kok manyun, kok suaranya keras,” ujarnya mencontohkan.
Sepengetahuan H Dedi, nunggak bayarnya tunjangan profesi guru itu baru terjadi tahun ini. Biasanya setiap triwulan sudha ditransfer.
“Terlepas uang itu (misalnya) dipake (terlebih dulu oleh Pemda), kalo (memang) ada uangnya di transfer saja (dibayarkan ke penerima). Cari uangnya, bayarkan. Sekarang kan Januari tgl 18 udah lewat, segeralah bayar,” sebut H Dedi.
Ditanya bagaimana peran PGRI, H Dedei bercerita banyak saat dulu dirinya masih menjabat. Saat itu, jika ada permasalahan bayar telat sebulan dua bulan saja, ada gerakan dengan datang ke DPRD atau Bupati.
Bahkan, sampai-sampai ada bahasa “gedung PGRI kalo bisa dikontrakan”. Dirinya enggan mengomentari peran PGRI saat ini,
“Dalam memperankan guru sebagai figur tauladan, ujung-ujungnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan dianggap enteng, karena resikonya anak anak bangsa, masa depan,” tegasnya.
Dikatakan H Dedi, sebenarnya tunjangan profesi guru itu kan sebenarnya dari pusat, harusnya tidak ada pengajuan karena sudah ada databese nya, perbaikannya paling dalam pensiun.
H Dedi, mengutarakan hal itu saat ditanya perihal kabar yang menyebutkan dana tunjangan hanya untuk 1 bulan (di triwulan) terakhir hingga berakibat menunggak.
“Pertama gak peduli, gak mau tahu (kasian guru sudah bekerja masa bayarannya ditunggak). (Lalu) Sekarang melihat kasusnya (banyak) gagal bayar dan lain-lain makin tidak percaya aja, (jadilah para guru bakal kikir) uang kita dipake,” sebutnya.
Di akhir, dirinya juga meminta Dewan bisa sigap. Apalagi, APBD itu disahkan bersama antara Pemda dan DPRD.
“Karena tunjangan profesi masuknya ke pendapatan. Terlepas kasusnya seperti apa, carilah uangnya segera bayar,” pintanya ke Pemda dan DPRD. (eki)
Berikut video wawancara bersama mantan Ketua PGRI Kuningan H Dedi Supardi