KUNINGAN (MASS) – Setelah audiensi dengan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, soal membetengi generasi muda dari ancaman dekadensi moral, Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) kemudian bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan untuk menggelar audiensi lanjutan baru-baru ini.
Dalam audiensi itu, yang dibahas adalah pembentengan generasi muda di tingkat sekolah. Sejumlah tokoh FMPK, mulai dari Ustadz Lukman, H Andi Budiman, Ustadz Ade, dan Ustadz Fitriadi, mengajukan kritik sekaligus solusi terhadap lemahnya proteksi pendidikan dalam menghadapi arus kemaksiatan.
Ustadz Luqman menegaskan bahwa fenomena LGBT kini menyasar generasi muda sejak tingkat SD, SMP, hingga SMA.
“Jika tujuan pendidikan adalah membentuk keimanan dan ketaqwaan, maka LGBT jelas bertentangan dengan kodrat manusia. Disdikbud harus hadir dengan langkah pencegahan yang tegas,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan H Andi yang menyoroti pentingnya pendidikan karakter sejak jenjang paling rendah. Ia mengingatkan, gaya hidup menyimpang tidak boleh ditoleransi sekalipun dalam bentuk hiburan seperti perlombaan dengan laki-laki berdandan wanita.
“Harus ada strategi komprehensif, tidak cukup hanya lewat upacara sekolah, tapi melalui kegiatan ekstrakurikuler, peran guru BK, hingga penguatan kurikulum,” tegasnya.
Kekhawatiran semakin nyata ketika Ustadz Ade mengungkapkan adanya kasus siswi SMP hamil hingga siswa yang terjerumus penyalahgunaan obat-obatan. Bahkan, praktik serupa ditemukan di salah satu pondok pesantren.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Sekolah harus jadi benteng proteksi, dan FMPK siap mendampingi anak-anak dengan penyimpangan seksual maupun Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH),” ungkapnya.
Sementara itu, Ustadz Fitriadi menekankan bahwa jabatan pejabat publik adalah amanah yang harus digunakan untuk menyelamatkan generasi. Menurutnya, penguatan pendidikan agama, kolaborasi dengan pesantren, pelatihan guru, hingga gerakan sekolah religius adalah solusi yang perlu segera diinstitusionalisasi.
“Anak-anak yang bermasalah tidak boleh dihakimi, tapi didampingi. Pendidikan fitrah harus ditanamkan sejak dini,” jelasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, menguraikan sejumlah program yang telah dijalankan. Di antaranya Gerbang Berkah (pembiasaan ibadah setiap Jumat), Pimda Nyawah (interaksi Forkopimda dengan siswa), Rumah Guru (pembinaan guru), Program Tahfidz Al-Qur’an, hingga Pentas PAI tingkat kecamatan hingga provinsi. Disdikbud juga rutin berkoordinasi dengan Polres, Kodim 0615, dan UPT PPA untuk pendampingan siswa pelaku maupun korban.
Lebih jauh, Kusmana menyatakan kesiapan Disdikbud untuk bermitra dengan FMPK melalui perjanjian kerja sama resmi. Pihaknya membuka ruang sinergi karena pencegahan kemaksiatan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga masyarakat, orang tua, dan lembaga keagamaan. (eki)