Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Enam Raperda Siap Diparipurnakan

ANCARAN (Mass) – Sebanyak enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari 14 buah Raperda usulan eksekutif dalam waktu dekat dipastikan bakal diparipurnakan. Bahkan, dalam pembahasan Raperda yang siap diparipurnakan itu nantinya sekaligus akan dibentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dengan masing-masing membawahi dua buah Raperda.

“Jadi, enam buah Raperda usulan eksekutif ini sudah beres. Empat raperda sebelumnya seperti soal Retribusi Pemakaian Aset Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Kepengurusan dan Kepegawaian PDAM Kuningan serta Badan Permusyaratan Desa, ditambah dua Raperda yaitu Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dan Ijin Penyelenggaraan Kesehatan. Nanti dibentuk tiga pansus dengan masing-masing pansus membawahi dua Raperda,” kata Ketua Baperda DPRD Kuningan, Rudi Oang Ramdani kepada awak media usai rapat Baperda, Kamis (17/3).

Nantinya kata Rudi, setelah ada penyampaian Bupati pada rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, lalu kembali rapat paripurna dengan jawaban bupati dan dinaikan pada pembentukan Pansus.

“Dari pembahasan Raperda-Raperda itu, ada tiga kaidah yang memang harus diperhatikan. Pertama yakni tidak boleh melanggar dengan Undang-Undang diatasnya, lalu tidak boleh diskriminatif sehingga harus dilakukan harmonisasi, dan terakhir tidak boleh merugikan pihak lain,” sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihaknya mengaku, dari keenam buah Raperda itu saat ini sudah melalui tahapan harmonisasi sehingga kedepan bisa diparipurnakan di masa sidang tahun ini.

“Namun, ada dua Raperda yang harus mengalami penyempurnaan tatanan konsep. Pertama terkait Raperda tentang ijin kesehatan, dan Raperda terkait retribusi pemakaian kekayaan daerah. Ini harus ada penyempurnaan secara konsep saja, kita serahkan ke eksekutif, dan InsyaAllah nanti Jumat kita rapat kembali melihat kesempurnaan dari sisi konsep,” terangnya.

Untuk sisi pendalaman sendiri kata Rudi, nanti apabila akan mengkritisi angka per angka itu ranahnya ada di Pansus. Jadi, tugas di Baperda sendiri pada masa sidang caturwulan kedua ini sudah bisa dianggap selesai.

“Karena, kita hanya memastikan bahwa secara konseptual sudah diubah, misalkan terkait retribusi angkanya sudah dirubah sekaligus konsepnya, dan nanti besaran logis tidaknya itu ada di wilayah Pansus. Kami hanya menyediakan tatanan konseptualnya saja, oh ini sudah layak dan bisa dibahas di tatanan Pansus,” pungkasnya.(andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version