KUNINGAN (MASS)- Situasi di Desa/Kecamatan Darma tengah menghangat setelah pada tanggal 5 Februari 2020, empat perangkat desa diberhentikan.
Bukan hanya diberhentikan tapi juga ada 4 perangkat lainnya yang diturunkan menjadi staf.
Informasi yang kuninganmass.com himpun ke empat yang diberhentikan itu adalah Kadus Gunungluhur H Bohari, Kadus Kopeng Sabir, Kadus Paleben Yanto dan Satf Kaur Keuangan Nanang.
Sedangkan, empat perangkat yang diturunkan adalah Kadus Pakuwon Nendik Agus Setiawan menjadi Staf Kaur Umum dan TU. Kemudian, Kaur Keuangan Aah Kurniah jadi Staf Kaur Keunagan, Kasi Kesra Yayat Hidayat menjadi Staf Kasi Kesejahtraan, Kaur Umum dan TU Ojang Paojon menjadi Staf Kasi Pemerintahan.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/village/timses-dijanjikan-jadi-perangkat-desa-kadis-dpmd-ini-bukan-kabinet/
Sementara itu, Kades Darma Yadi Juharyadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemberhentikan dan juga penurunan status perangkat menjadi staf. Namun, apa yang dilakukan itu hasil perundingan dengan berbagai pihak.
“Ini hasil permintaan masyarakat. Awalnya semua minta diganti, tapi tidak mungkin. Ini bukan masalah politis tapi murni ada kesalahan dan permintaan dari masyarakat,” jelas Yadi, Senin (10/2/2020).
Sementara, yang dipindahkan menjadi staf adalah yang kesalahannya tidak terlalu nampak di masyarakat dan tidak mencolok sekali.
Sebagai Kades, ia mengaku masih mempunyai nurani karena mereka butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarga.
“Meski harus diturunkan itu kebijakan. Saya sudah berunding dengan tokoh masyarakat dan pihak kecamatan. Untuk yang diberhentikan sepertinya mereka mungkin membuat luka ke masyarakat. Kalau diceritakan mah tidak baik,” ujarnya lagi.
Yadi mengaku siap menghadapi gugatan apalagi ada yang tidak puas dengan keputusaannya. Ia hanya menjalankan tugas sebagai kades karena ada masyarakat yang sudah tidak berkenan kepada empat perangkat tersebut.
Terpisah, Bupati Kuningan H Acep Purnama ketika dikonfirmasi tampak kaget dengan informasi ini. Ia mengaku belum mengetahui adanya informasi ini.
“Saya baru dengar, perangkat desa ga boleh disuruh mundur. Jangan sampai terjadi seperti itu. Apalagi kalau sepertinya dalam permasalah ini ada unsur politis. Akan saya evaluasi dan akan saya undang,” ujarnya Acep usai menghadiri pelantikan Kepala Puskesmas. (agus)