KUNINGAN (MASS) – Kejadian ibu-ibu yang ditangkap ketika berbelanja jeruk menggunakan uang mainan pada Rabu (16/5/2018) di Pasar Kepuh Kuningan akhirnya dilepaskan. Ibu-ibu yang berusia 40 tahun dan bernama Miskati warga Desa Purwasari Kecamatan Garawangi diniali tidak sengaja membelanjakan uang tersebut.
Hal tersebut karena yang bersangkutan dalam kondisi sedikit “linglung”, sehingga kejadian tersebut bukan faktor disengaja. Pihak kepolisian pun tidak memperpanjang kasus ini karena memang tidak ada unsur disengaja.
“Memang dulu warga kami, tapi beberapa kali pindah. Bukan uang palsu tapi uang mainan sehingga permasalahan dianggap selesai. Orang sedikit linglung sehingga dianggap bukan disengaja,” ujar Kasi Pemerintahan Pemdes Purwasari, Sugandi kepada kuninganmass.com , Rabu sore (16/5/2018).
Ia meminta dengan kondisi yang bersangkutan seperti itu maka warga bisa memakluminya, sehingga permasalahan ini tidak dibesar-besarkan lagi. Pasalnya, kejadian ini membuat warga Purwasari malu.
Terpisah Kapolsek Kuningan AKP Kasiyana membenarkan, bahwa uang digunakan itu merupakan uang mainan yang biasa digunakan anak kecil. Pelaku sendiri sudah dilepas dan membuat surat pernyataan di pemdes setempat.
Sekedar informasi suasana Pasar Kepuh Rabu pagi yang riuh dengan pembeli mendadak ricuh. Penyebabnya, adalah ada salah seorang pembeli yang berbelanja menggunakankan uang palsu (belakangan ternyata uang mainan).
Pembeli yang merupakan ibu paruh baya itu membeli jeruk. Tapi, tukang buah-buahan curiga dengan uang tersebut dan langsung berteriak.
Petugas pasar bersama dengan anggota polisi langsung membawa ke pos pengamanan. Setelah dinterogasi ibu paruh baya itu mengaku baru membelanjakan uang mainan tersebut. Tapi petugas tidak begitu saja percaya dan langsung menggeledah ibu paruh baya tersebut. Ternyata didapati tiga lembar yang ternyata uang mainan. (agus)