KUNINGAN (MASS) – PT Pertamina (Persero) resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi per 1 Oktober 2023. Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. (CNBC Indonesia.com, 30/9/2023)
Alasan harga BBM Pertamina naik karena evaluasi produk BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus. (Kompas.com, 1/10/2023)
Efek Domino
Efek domino pasti sangat besar terhadap perekonomian dan kehidupan rakyat akibat kenaikan BBM ini, apalagi keberadaan BBM bersubsidi juga semakin langka. Kenapa terus terjadi kenaikan BBM ini dan bagaimana agar BBM ini bisa murah dan dinikmati rakyat?
Kenaikan BBM nonsubsidi ini akan dirasakan dampaknya oleh seluruh rakyat, karena industri menggunakan BBM nonsubsidi, akibatnya kenaikan biaya produksi akan semakin naik dan imbasnya naiknya harga barang. Efek berantai dari kenaikan ini yaitu peningkatan inflasi, khususnya bahan pokok, yang tentu akan semakin memberatkan rakyat. Dengan kenaikan ini, daya beli masyarakat akan menurun, UMKM akan terdampak dan beresiko bangkrut. Gelombang PHK menerjang dan pengangguran semakin meningkat. Akhirnya angka kemiskinan semakin meningkat.
Liberalisasi Sektor Migas
Harga BBM menjadi mahal dari yang seharusnya karena adanya liberalisasi sektor energi, swasta diberikan peluang yang sama dengan BUMN untuk terlibat aktif dalam mengelola sektor energi.
Oleh karena itu, harga yang menjadi acuan penetapan kontrak mengacu pada harga minyak internasional yang sangat fluktuatif akibat perubahan supply dan demand (baik untuk konsumsi, cadangan, dan spekulasi). Minyak mentah yang diproduksi baik oleh Pertamina ataupun Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKS) yang dijual ke unit pengilangan Pertamina dinilai dengan harga internasional.
Kenaikan harga minyak dunia menjadi alasan utama kenaikan BBM non subsidi, karena BBM Indonesia sebagian besar impor. Apalagi perdagangan dunia standarnya mata uang asing, sehingga suit mengendalikan stabilitas harga.
Perdagangan minyak dunia dilakukan standar mata uang US dollar. Sejak tahun 1970, US dollar telah dihilangkan underlying emasnya sehingga fiks menjadi fiat money yang sangat rentan menimbulkan inflasi. Hal inilah yang menyebabkan tren harga minyak mentah dunia cenderung naik. Pola seperti ini harus segera dihentikan karena akan menimbulkan kedzaliman dalam skala yang luas.
Akibat Kapitalisme
Diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme di dunia tentu manjadi akar permasalahan ini terjadi. Sistem ekonomi ini menjadikan negara adidaya berkuasa atas segala sesuatu, termasuk di dalamnya liberalisasi pengelolaan SDA, telah menjadi sebab sengkarut pengelolaan sektor energi, khususnya BBM di negeri ini.
Pandangan Islam
Negara memiliki tugas mengurusi dan melayani rakyat, bukan sedang berdagang dengan rakyat. Hubungan yang harus dibangun adalah hubungan melayani dan meringankan beban rakyat, bukan dengan berdagang dengan logika untung rugi.
Syariat Islam mewajibkan negara untuk menjadi institusi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya. Kemandirian dalam pengelolaan minyak harus dilakukan agar ketersediaan BBM terjamin.
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Kemandirian negara yang berdaulat hanya bisa dilakukan jika menerapkan Islam sebagai aturan kehidupan bernegara dan khususnya dalam pengelolaan SDA, karena sistem Islam mengikuti petunjuk yang berasal dari Sang Pencipta, yaitu yang ada dalam Al-Qur’an dan Sunah, bukan atas hawa nafsu manusia.
Wallahu’alam bishawab
Penulis : Ummu Nadiyatul Haq
(Aktivis Muslimah)