Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

Ini Aturan Penerimaan Siswa Baru di Kuningan

KUNINGAN (Mass)- Meski pendaftaran penerimaan peserta didik baru sudah ditutup dan tinggal menunggu pengumuman. Namun, para orang tua dan siswa harus mengetahui sistem PPDB yang dilakukan di Kabupaten Kuningan khususnya untuk penerimaan ke SMP.

Dinas Pendididikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan dalam PPDB mengacu pada Permendibud Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Meski dalam aturan penerimaan 90 mengacu pada sistem zonasi.

Namun, Dinas Pendikbud Kuningan memilih sistem zonasi sebesar 80 persen. Adapun 20 persen diberikan melalui jalur prestasi. Padahal aturannya hanya 10 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita sengaja kurangi jatah untuk sistem zonasi. Hal ini agar siswa yang berprestasi bisa masuk ke sekolah yang diinginkan,” ucap Kepala Dinas Pendikbud Kuningan Dr H Dian Rahmat Yanuar MSi melalui Sekdis H Dedi Supardi MPd kepada kuninganmass.com Sabtu (8/7).

Dedi menyebutkan, dengan komposisi maka ada azas keadilan bagi setiap siswa. Sistem zonasi sendiri berlaku dari radius 1-4 KM.

“Jadi apabila dari zonasi tidak lolos maka ada harapan di jalur prestasi. Apabila tidak lolos didua-duanya maka bisa meneruskan ke pilihan kedua. Sebab, setiap siswa yang daftar memiliki pilihan kedua,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak ke SMP dan MTs. Saat ini tidak ada istilah sekolah favorit karena kurikulum dan tenaga pengajarnya sama.

Dedi juga menyebutkan, bukan hanya masalah zonasi yang dikurangi. Tapi untuk jumlah rombel pun dibatasi 9 rombel meski aturan pusat memperbolehkan 11 rombel.

“Kalau ada ruangnya diperbolehkan, tapi kan rata-rata kekurangan ruangan, maka ditetapkan maksimal 9 rombel dengan rata-rata siswa per rombel 36 orang,” tandas mantan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada Senin pekan depan lanjut dia, dilakukan bursa untuk siswa yang tidak diterima dipilihan pertama. Melihat minat yang sangat tinggi untuk melanjutkan, maka dari 100 persen lulusan SD maka nyaris 100 persen melanjutkan ke SMP dan sisanya ke  MTs. (agus)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS)-  Berdasarkan hasil zoom meeting dengan Gubernur Jawa Barat bersama Satgas penanganan covid-19 Provinsi pada hari Selasa (27/7/2021) ada kabar baik yang diperoleh....

Government

KUNINGAN (MASS)- Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan merilis data terbaru sebaran virus corona di kota kuda. Data terbaru itu untuk tanggal...

Anything

KUNINGAN (MASS)- Hari Pers Nasional tahun 2020 dipusatkan di Kalimantan Selatan. Di Provinsi yang berada di gerbang ibu negara itu akan digelar berbagai acara....

Government

KUNINGAN (MAS)- Warga Kuningan yang ingin membuat paspor untuk umroh, haji atau berangkat keluar negeri, tidak perlu jauh-jauh ke Cirebon, cukup datang enam lokasi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda, SH, MSi menerima peserta Kuliah Kerja Nyata Tematik Institut Pertanian Bogor (KKN-T IPB) Tahun 2019...

Business

KUNNGAN (MASS) – Diler Motor di Kabupaten Kuningan bertebaran. Namun, hanya AS Putra Motor (Dilerna Urang Kuningan) yang merupakan  pusat penjualan, service resmi sepeda...

Government

KUNINGAN (MASS)-  Pelaksanaan Porseni PGM (Persatuan Guru Madrasyah) Tingkat Jabar di Kabupaten tidak berjalan dengan mulus. Faktor hujan membuat pelaksanaan pembukaan yang digelar Sabtu...

Government

KUNINGAN (Mass)-  Sebagai kota tujuan wisata Kabupaten Kuningan terus berbenah. Bukan hanya membenahi yang sudah ada tapi juga mengembangkan potensi yang ada. Dari Keterangan...

Anything

KUNINGAN (Mass)-  Dalam mewujudkan profil masjid yang bersih, indah, nyaman, dan sehat lingkungan Pemkab Kuningan punya kiat tersendri. Kiat tersbeut adalah dengan cara melakukan...

Anything

KUNINGAN (Mass)-  Untuk meningkatkan kesadaran warga dalam melengkapi administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Kuningan bakal menerapkan denda Rp50 ribu. Kenaikan ini akan berlaku pada tahun...

Government

KUNINGAN (Mass)- Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kuningan menyebutkan dalam setahuh jumlah yang melangsungkan perkawinan adalah 11 ribu pasang.  Jumlah tersebut sangat wajar apabila melihat...

Advertisement