(Sebuah Masukan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani Di Kabupaten Kuningan)
KUNINGAN (MASS) – Dalam sejarahnya sektor pertanian selalu menjadi sektor yang banyak diperbincangkan dalam berbagai agenda nasional, baik pada tataran pembuatan kebijakan negara maupun dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah. Fenomena sektor pertanian dari dahulu hingga sekarang menjadi isu sentral bagi bangsa karena memiliki daya tarik yang sukup besar. Sebagai contoh manakala ada kenaikan harga sembako yang notabene merupakan bagian dari kategori pertanian hampir semua masyarakat dihadapkan pada persoalan yang cukup besar. Selain itu kenaikan bahan pokok pangan masyarakat akan berdampak pada kategori perekonomian lainnya (YR Hidayat; 2015).
Secara geografis sebagaian besar wilayah Kabupaten Kuningan merupakan kawasan daerah dataran menengah atas dengan kondisi suhu yang sejuk dan tanah yang subur serta ketersediaan air yang cukup, baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat maupun untuk kebutuhan pertanian secara luas.
Secara kategori perekonomian di Kabupaten Kuningan bahwa distribusi kategori pertanian selalu lebih dari 23 persen sejak tahun 2010 sd 2019 (BPS Kuningan; 2019). Sementara secara total terdapat 17 kategori perekonomian yang di hitung dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Terlepas dari segala bentuk tantangannya bahwa sektor pertanian menghadapi dilemma besar yaitu terkait laporan PBB tentang Pengembangan Sumber Daya Air/ UN World Report on Water Resources Development memperkirakan 40% produksi biji-bijian dan 45% Produk Domestik Bruto/ Gross Domestic Product dunia akan akan menghadapi masalah yang cukup besar dan berat pada tahun 2050 jika kerusakan lingkungan dan sumber daya air berlanjut pada tingkat yang terjadi sekarang bahkan bisa jadi lebih buruk lagi.
Berkurangnya kuantitas lahan pertanian dan kualitas mutu baku air yang terjadi beberapa tahun belakang jelas akan sangat berpengaruh terhadap kualitas ketahanan pangan, tidak hanya di Kabupaten Kuningan bisa jadi hal ini terjadi secara global. Tantangan selanjutnya hadir dari adanya pandemik Covid-19, yang memberikan pengaruh pada pertumbuhan perekonomian, tidak hanya di kategori pertanian tapi juga di seluruh kategori perekonomian.
Disisi daya tampung tenaga kerja maka kategori pertanian juga menjadi kategori dengan daya tampung yang cukup besar, pada tahun 2019 di Kabupaten Kuningan 24,51 persen penduduknya bekerja dengan lapangan kerja utamanya adalah pada kategori pertanian. Untuk itu perlu dan pentingnya pengembangan kategori pertanian termasuk berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya mempertahankan eksistensi kategori pertanian, baik dalam usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat serta menunjang pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat yang bekerja di kategori pertanian terlebih di saat terjadinya pandemi Covid-19.
Mengkonsumsi beragam makanan dengan kualitas gizi yang baik merupakan salah satu cara dari masyarakat dalam meningkatkan imunitas di masa pandemi Covid-19, masyarakat jelas berharap dengan imunitas yang baik maka penyebaran dari penyakit Covid-19 dapat ditekan. Kendala adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan social distancing tidak serta merta membuat peluang pasar untuk sektor pertanian menjadi tertutup sama sekali karena sebagian dari pelaku usaha tetap berusaha mensiasati kendala dari distribusi produksi pertanian dengan beranekaragam cara. Walaupun memang kebijakan social distancing ini jelas akan menyebabkan lesunya permintaan dan menurunkan harga produk pertanian dan perternakan di masa panen raya. (Muliati, 2020).
Pertanian adalah kategori perekonomian yang dikenal sebagai kategori yang dapat bertahan dimasa pandemik Covid-19 dari berbagai gejolak dan krisis. Yang perlu menjadi perhatian pokok sepertinya terletak pada rantai agribisnis akan terganggu dalam menghasilkan dan pendistribusian hasil-hasil produksi pertanian. Jelas bahwa diperlukan adanya berbagai cara agar eksistensi usaha tani guna dapat terus menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat. Adapun upaya tersebut diantaranya adalah :
- Penyuluh Pertanian yang Tangguh sebagai Fasilitator Petani
Pentingnya peningkatan kualitas peran dari petugas penyuluh pertanian lapangan sebagai fasilitator proses belajar bagi petani dan menjadi motivator pendamping petani untuk tetap menghasilkan produk pertanian. Perlu juga disosialisasikan oleh para petugas penyuluh tersebut agar petani yang menjadi garda terdepan pertanian dalam menghasilkan produk pertanian di tengah pandemic tetap mampu menjaga dirinya dan juga keluarganya agar tetap sehat dan terhidar dari serangan pandemic Covid-19.
Melakukan kunjungan dan tatap muka dengan petani tidak dapat dipungkiri merupakan sarana yang paling efektif dalam melakukan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat pelaku usaha pertanian. Menjadi petani online pun bukan tanpa masalah terkait penggunaan alat dan aplikasi nya serta usia pelaku usaha pertanian yang lebih banyak dari kelompok penduduk usia tua, sedikit sekali sepertinya kaum milenial yang tertarik dalam kegiatan usaha kategori pertanian ini. Tapi cara penyuluhan pertanian melalui mekanisme online adalah salah satu jalan keluar dari langkah menekan resiko penyebaran penyakit Covid-19 dan harus terus dilakukan demi ketahanan pangan masyarakat itu sendiri.
2. Harga Produk Pertanian yang Stabil
Harga produk-produk pertanian meningkat secara global akibat pertumbuhan ekonomi global melambat yang menyebabkan penurunan produksi pertanian. Di Indonesia hampir semua produksi pertanian mengalami penurunan. Selain produksi pertanian primer, produksi industri pangan juga mengalami penurunan seperti industri pangan serta terjadi hal serupa pada sektor ekonomi lainnya (Kementan, 2020).
Semua upaya untuk menjaga stabilitas harga jual dari hasil proses produksi pertanian akan menjadi hal yang sangat penting dalam kondisi pandemi Covid-19. Stabilitas semua kegiatan ekonomi terancam di saat pandemic, yang terganggu adalah pemasaran dan distribusi hasil produktifitasnya dan ini akan membuat permasalahan sosial baru di masyarakat. Dalam kategori pertanian produk hasil pertanian perlu perlindungan tidak hanya guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen tetapi juga stabilitas harga di tingkat petani sehingga petani sebagai pelaku usaha pertanian tidak mengalami kerugian karenanya.
Adapun beberapa kebijakan yang dapat dilakukan diantaranya: (a) menjaga ketersediaan pangan yang cukup dan kemudahan akses pada produk pangan bagi masyarakat dengan harga yang dapat dijangkau; (b) antisipasi lonjakan harga pangan dengan melakukan pemetaan rantai pasok hasil produksi pertanian sehingga terjadinya krisis pangan dapat dihindari; (c) jalur distribusi subsidi pupuk dan bibit harus dapat tersedia sesuai waktu penggunaannya agar kegiatan usaha tani sehingga proses produksi pertanian dapat terlaksana secara efektif dan efisien serta; (d) stabilitas harga pangan di tingkat petani selaku produsen dan masyarakat sebagai konsumen harus tetap dalam rentang aturan pemerintah dengan terus meningkatkan kegiatan pasar murah (subsidi pemerintah) untuk UMKM dan rumahtangga yang bergerak di sektor pertanian (Kementan, 2020). Ketersediaan dan stabilitas harga pangan yang merupakan hasil produksi pertanian, dalam hal ini pemerintah harus bisa memastikan segenap fasilitas dan semua bantuan dari proses produksi dari pelaku usahanya baikl UMKM dan rumahtangga tani hingga ke konsumen harus berjalan secara efektif. Hal ini harus dilakukan sebagai antisipasi dari terus meluasnya pandemic Covid-19 ini. (Hirawan dan Verselita, 2020).
3. Efektifitas Sarana Pemasaran melalui Media Online
Pembatasan sosial secara besar-besaran (PSBB) pasti akan memberikan dampak pada mekanisme pemasaran produksi pertanian. Masyarakat menengah ke atas tentunya dapat diarahkan untuk berbelanja online (e-commerce). Sedangkan untuk masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat di daerah yang sulit akses tetap dengan cara konvensional melalui peran serta aktif dari pemerintah daerah yang dapat diartikan langkah distribusi spesifik lokasi dan kebutuhan (Kementan, 2020).
Dari sisi konsumsi, akibat diterapkannya social/physical distancing di beberapa wilayah terjadi perubahan pola interaksi dan pola transaksi yang lebih mengedepankan penggunaan platform digital atau online. Penyesuaian mobilitas barang pangan hasil produksi pertanian terjadi perubahan pola dan jalur rantai pasokan yang lebih menuju pasar yang berbasiskan online dan pasar modern. (Hirawan dan Verselita, 2020). Untuk itu, kondisi ini pada akhirnya membutuhkan penyesuaian strategi kebijakan terkait pangan di semua subsektor mulai dari hulu hingga hilir agar ketahanan pangan di Indonesia dapat tetap terjamin. Kebutuhan akan media online semakin meningkat yang diakibatkan oleh terbatasnya interaksi secara langsung dalam hal ini pemasaran produk pertanian melalui media online menjadi lebih efektif serta meminimalkan terjadinya resiko penularan virus. Pemanfaatan jasa transportasi online juga dijadikan alternatif dalam mendistribusikan produk pertanian secara online.
4. Memanfaatkan Produk Bonus Demografi dengan Program Petani Milenial
Kondisi dimana disaat struktur penduduk yang berumur nonproduktif jauh lebih sedikit dibandingkan dengan penduduk yang berumur produktif (antara 15 tahun samapi dengan 64 tahun) secara keilmuan disebut dengan Bonus demografi. Dalam perhitungan jumlah penduduk Indonesia telah memasuki periode bonus demografi sejak tahun 2012 lalu (Yusmarni, 2016). Bonus demografi hanya akan terjadi selama satu atau dua dekade saja dan setiap negara hanya bisa dan akan mengalaminya satu kali saja. Penduduk usia produktif yang lebih mendominasi sudah seharusnya mampu dimanfaatkan secara optimal sehingga menjadi kekuatan untuk seluruh kategori perekonomian tak terkecuali sektor pertanian. Kondisi yang terjadi pada saat ini adalah bahwa kaum muda justru seolah enggan menjadi pelaku usaha pertanian padahal sebenarnya fenomena bertahannya usaha pertanian dapat terlihat dengan bertahannya usaha pertanian ini walaupun goncangan pandemi seperti meluluhkan seluruh sendi perkonomian di Indonesia.
Sektor pertanian menjadi sektor penyedia lapangan kerja terbesar dan kinerjanya perlu dioptimalkan agar penduduk usia produktif dapat diserap kedalam lapangan kerja. Pada kondisi pandemi seperti sekarang ini tidak sedikit orang yang menjadi pengangguran baru dikarenakan banyak tenaga kerja yang diputuskan hubungan ketenagakerjaan oleh perusahaannya. (Fastabiqul K, 2020)
Sektor pertanian tentunya dapat menjadi salah satu solusi untuk ketersediaan lapangan pekerjaan termasuk bagi tenaga kerja millineals. Pada era bonus demografi ini seharusnya penduduk / tenaga kerja milenials dapat menjadi agen penerus dalam kegiatan perekonomian pada kategori usaha pertanian, dimana saat ini tentunya tidak awam lagi dengan perkembangan teknologi komunikasi dan sangat diperlukan terlebih pada pengalihan pemasaran produk pertanian dari konvensional menjadi pemasaran yang lebih menggunakan tehnologi yang tepat guna. Artinya dalam hal ini perlu adanya generasi tua dan muda dalam merekayasa perekonomian dengan basis pertanian
Pengembangan E-Commerce Produk Pertanian Merespons Dampak Pandemi
Pandemi Covid-19 mampu mengubah perilaku belanja konsumen dari model tatap muka menjadi model belanja secara daring. “Shifting shopping habit” atau perubahan perilaku penduduk dalam konsumsi sebagai dampak maraknya online shop menuntut perubahan strategi dari banyak pelaku usaha dari mulai petani sebagai penyedia produk, pedagang di lapak-lapak daring, agen pembayaran, pengemasan, dan pengirimaan barangnya. online shop hadir dengan berbagai perubahan yang mampu melayani proses jual beli dari dan di mana saja, kapan serta oleh siapa saja. Transformasi dari model pemasaran, model komunikasi dari pertemuan langsung menjadi komunikasi tidak langsung, dan model pengiriman mejadi fasilitas yang sangat memudahkan bentuk transaksi tidak terkecuali pada barang hasil produksi pertanian.
Pelaku usaha e-commerce dituntut untuk dapat menyediakan produknya dengan kualitas terjamin dan pasokan yang rutin sebagai bagian dari trust untuk keberlanjutan usahanya. Kualitas produk menjadi syarat utama agar dapat bersaing sehat dengan produsen lainnya karena konsumen dengan mudah bisa melacak asal produk dan mengajukan keluhan apabila produk pertanian yang dibeli tidak sesuai kualitas yang ditawarkan. Selain itu, pihak penyelenggara marketplace dan online shop akan dengan mudah menutup hak akses bagi toko / pelaku usaha yang menjual produknya tidak sesuai dengan kualitas yang ditawarkan. Penggunaan sertifikasi produk, seperti pada produk-produk pertanian organik menjadi pertaruhan bagi masa depan E Comemerce dari para produsen hasil pertanian. (Endro G et al; 2020)
Produk segar dan produk olahan dari hasil pertanian jelas membutuhkan perlakuan yang tidak sama dalam pemasarannya. Karakteristik produk yang dijual tentunya berdampak pada perbedaan metode penjualan dan segmentasi konsumennya. Komoditas produk pertanian yang dijual dengan kondisi segar, pelaku e-commerce hendaknya sudah mempunyai pangsa pasar dan konsumen yang jelas karena produk pertanian segar sangat berpeluang untuk mudah menjadi rusak (perishable). Sistem “pre-order” merupakan salah satu cara untuk membuat pelaku usaha dapat perkiraan berapa jumlah stok dan volume penjualannya.
Upaya lain yang harus diperhatikan pelaku e-commerce adalah kemudahan fitur dalam aplikasi dan fitur dalam berbelanja. Konsumen berhak memilih marketplace dan media belanja secara daring sehingga dan tentunya pilihan marketplace akan jatuh kepada yang paling mudah, paling cepat palin sesuai dengan permintaan, disinilah persaingan sehat sesama pelaku usaha akan menentukan yang terbaiklah yang akan bertahan.
Kemudahan dan kepraktisan fitur yang mudah, cepat, dan menarik merupakan tuntutan konsumen dalam berbelanja secara daring. Kemudahan dalam proses pembayaran juga harus menjadi perhatian, pilihan pembayaran dengan sistem Cash On Delivery (COD), transfer tunai atau mekanisme e-Wallet dan e-Money menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang tidak ingin repot dengan transaksi tunai.
Faktor lain yang mengundang ketertarikan konsumen untuk berbelanja secara daring adalah kompetitifnya harga yang ditawarkan para pelaku usaha online. Tanpa mengurangi kualitas produk, pelaku usaha e-commerce harus bisa menjual produknya lebih murah dibanding pelaku usaha sejenis lainnya. Membeli langsung dari petani produsen yang sudah mempunyai merek dan standarisasi jaminan kualitas merupakan kolaborasi yang baik antara petani dan pengusaha. Membeli dengan partai besar untuk memotong ongkos kirim juga menjadi penawaran yang menarik bagi konsumen.
Kualitas pengemasan (packing) dan sistem pengiriman (delivery system) menjadi faktor penentu dalam merebut hati dan order dari konsumen. Kerjasama dengan jasa kurir berpengalaman dapat mengurangi beban pekerjaan dari pelaku e-commerce. Meyakinkan konsumen bahwa barang yang dibeli dapat dikirimkan tepat waktu tanpa adanya kerusakan akibat proses pengiriman dan pengemasan merupkan nilai jual yang penting untuk dilakukan oleh pelaku e-Commerce.
E-commerce adalah strategi komersial baru yang utamanya mengarahkan pelaku usaha pertanian untuk terus mampu menjaga kualitas produk dan layanan. Seiring dinamika perekonomian para pelaku e-commerce dituntut untuk mampu mengembangkan diri dan usahanya, dan hal ini dapat dimulai dengan menitikberatkan strategi pengembangan usahanya melalui (1) jaminan kualitas dan kontinuitas produk hasil pertanian yang menjadi komoditas yang dijualnya, (2) kemudahan akses aplikasi dan fitur proses pembayaran dan transaksi, (3) harga jual yang bersaing dengan prosusen lainnya, (4) kualitas pengemasan / packing dan pengiriman barang / delivery, dan (5) layanan pasca penjualan terutama pada pelanggan. (Endro G et al; 2020)
Peran dari pemerintah daerah untuk mampu menjaga proses produksi petani di daerahnya juga bagian dari proses penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan generasi muda di daerah. Jelas program ini bukan program mudah dan tidak bisa dilakukan tanpa ada perencanaan yang baik dari pelaku usaha pertanian dan pemerintah daerah sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah. Pelatihan petani milenials dan e-Commerce bagi pelaku usaha pertanian harus menjadi perhatian dari daerah yang memiliki bonus demografi dan kondisi geografis yang berpotensi untuk tumbuhkembangnya pertanian sebagai kategori perekonomian yang mampu mengentaskan kemiskinan. Dan potensi tersebut dimiliki oleh Kabupaten Kuningan.
Penulis : Asep Hermansyah, S.ST; Statistisi Ahli Muda di Kabupaten Kuningan