KUNINGAN (MASS) – Hal yang mengejutkam diungkapkan Bawaslu Kabupaten Kuningan. Melalui Ketua Bawaslu Firman, pihaknya menerima komunikasi dan konsultasi dari pegawai pemerintah non ASN soal Pilkada.
Dimana, kata Firman, ada pegawai honorer yang mengaku diancam tidak akan bisa jadi ASN P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) jika tidak mendukung salah satu pasangan calon Bupati tertentu.
“Kalau tidak memilih salah satu calon itu tidak diangkat menjadi P3K,” kata Firman, Selasa (12/11/2024) menirukan komunikasi pegawai tersebut.
Meski tidak menyebut paslon mana dan siapa pegawai yang mengadu, karena sifatnya masih informasi dan konsultasi bukan aduan resmi, Firman mengaku menyampaikan hal itu ke publik untuk wanti-wanti.
Ia menegaskan, bahwa pengangkatan P3K atau ASN itu aturannya jelas dan umum, ada perundang-undangannya yang mengatur prosedur pengangkatan tersebut.
“Kepada semua pihak baik itu setiap orang tidak bisa melakukan intimidasi terhadap apa yang menjadi di luar kewenangan,” pesan Firman.
Didesak soal siapa yang komunikasi dan dari paslon mana, serta apa tindakan Bawaslu, Firman memgaku pihaknya tidak bisa serta merta bertindak tanpa laporan resmi. Ia juga menghormati betul kondisi psikis pegawai yang komunikasi tersebut. (eki)