KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Kuningan menyikapi isu yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Kuningan, inisial T. Isu tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan pribadi antara anggota dewan tersebut dengan seorang perempuan berinisial DM, serta klaim keberadaan seorang anak dari hubungan tersebut.
Dalam pernyataannya, Ketua Cabang PMII Kuningan Dhika Purbaya menegaskan bahwa meskipun persoalan tersebut dikabarkan telah diselesaikan secara kekeluargaan, aspek etika publik dan integritas moral tetap harus menjadi perhatian serius karena melanggar nilai-nilai budaya Sunda yang telah dipercontohkah oleh Gubernur Jawa Barat.
“Melanggar nilai nilai budaya Sunda. Lihat Gubernur selalu menjunjung budaya, (dan anggota dewan ini malah) melanggar prinsip silih asah, silih asih, silih asuh yaitu hidup saling mendidik, menyayangi, dan menjaga,” ujar Dhika, Jumat (23/5/2025).
Dhika menilai bahwa seorang wakil rakyat harus memiliki tanggung jawab etis yang melekat, selain tanggung jawab administratif dan politis.
“Klarifikasi yang disampaikan belum cukup menjawab kegelisahan publik. Apalagi jika benar ada anak dari hubungan tersebut, maka ini menyangkut tanggung jawab moral dan hukum yang tidak bisa diabaikan,” ucapnya.
Kemudian PMII cabang Kuningan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan untuk segera melakukan penyelidikan internal guna memastikan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh inisial T. Dhika juga menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
“Kami tidak bermaksud menghakimi kehidupan pribadi siapa pun. Namun pejabat publik seharusnya menjadi contoh nilai-nilai etika dan kerakyatan yang sesuai dengan norma dan adat istiadat, bukan justru mencorengnya,” ucapnya.
Sebagai bagian dari kontrol sosial, Dhika menyerukan agar para pejabat publik menunjukkan keteladanan moral, baik dalam kehidupan pribadi maupun publik. PMII Kuningan juga menekankan bahwa tindakan yang dilakukan secara pribadi sebagai seorang pejabat bisa berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Di akhir, kata Dhika, kasus serupa pernah terjadi kemarin baru saja di Kabupaten Kuningan. Dan menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Kuningan yang mana masyarakat menginginkan para wakil rakyat menjunjung tinggi integritas, tidak hanya dalam tugasnya, tetapi juga dalam kehidupan pribadinya. (rzl/mgg)