Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Dua RS Belum Terakreditasi, Bagaimana Nasib Pasien BPJS?

KUNINGAN (MASS)- Dua rumah sakit yang ada di Kuningan dinyatakan belum terakreditasi oleh Kemenkes RI. Dua rumah sakit itu adalah RSUD Linggajati RS Wijaya Kusuma.

Meski begitu Menkes Nila Farid Moeloek mengeluarkan rekomendasi perpanjangan kontak kerja sama bagi RS yang belum terakreditasi melalui surat Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/MENKES/768/2018 dan HK 03.01/MENKES/18/2019.

Dengan ada perpanjangn kerjasama dengan BPJS Kesehatan maka dua rumah sakit tersebut bisa melayani peserta JKN-KIS. Hal ini tentu membuat pasien BPJS kesehatan bisa bernapas lega.

Menanggapi RSUD Linggajati belum terakreditasi, Kabag Umum dan Keuangan RSUD Linggajati dr H Krisyudi angkat bicara. Sebenarnya RS milik pemerintah yang berada di Cilimus ini sudah terakreditasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun lanjut dia, ada laporan yang telat dari pihak kementerian kepada BPJS, sehingga dianggap RSUD Linggati belum terakreditasi.

“Jadi kami tegaskan lagi kami sudah terakreditasi. sehingga bisa memberikan pelayananan kepada pasien BPJS Kesehatan,” ujar Krisyudi.(agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Business

KUNINGAN (MASS) – Rumah Sakit Wijaya Kusumah yang beridiri pada 3 September 1986 merayakan hari ulang tahunnya yang ke-37 pada hari ini di halaman...

Advertisement
Exit mobile version