KUNINGAN (MASS) – Beberapa bulan lalu dua kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Kuningan. Meski kejadian ini telah berlalu, namun masyarakat tetap menunggu perkembangannya.
Kasus pertama yang cukp menggemparkan publik, adalah kasus remaja putri dibawah umur, yang diduga dicabuli oleh salah satu oknum Kuwu dari Kecamatan Ciamis. Kejadian ini, menimpa remaja asal Kecamatan Selajambe, masih sekolah.
Kasus kedua yang tak kalah heboh, terutama di media sosial, ada di sekolah yang berlokasi di Kecamatan Kuningan. Dimana kasusnya agak unik, karena melibatkan asmara guru dan murid.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, memberikan keterangan terkait perkembangan dua kasus pencabulan yang tengah ditangani jajarannya.
Ia menyebutkan, dalam kasus dugaan pencabulan di salah satu SMA Negeri di Kuningan, pihaknya telah melakukan penahanan.
“Kasus di SMA 3, untuk tersangka sudah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Akbar, saat di konfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, kasus di Kecamatan Selajambe, ia menyebutkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Kasus Selajambe masih dalam proses penyidikan, masih dalam proses administrasi. sebentar lagi ya gak ada masalah kok,” tutupnya. (didin)