KUNINGAN (MASS)- Proses pemadaman api di SPBU milik Hj Ani di Desa/Kecamatan Ciawigebang(kebanyakan orang menyebutnya SPBU Kadurama) benar-benar menguras energi. Betapa tidak para petugas membutuhkan waktu selama 7,5 jam untuk memadamkan dan mendingankan.
Kebakaran yang terjadi Kamis (24/1/2019) jam 20.45 WIB itu baru bisa dipadamkan jam 03.30 WIB. Petugas Damkar sendiri baru tida jam 21.25 WIB karena laporan masuk jam 21.10 WIB.
Awalnya mengirimkan 1 unit mobil Damkar dengan jumlah lima petugas. Namun, karena kebakaran yang terjadi sangat besar maka 4 unit mobil diturunkan dengan total petugas 29 orang.
Menurut Plt UPT Damkar Khadafi Mufti MH, api sempat padam jam 22.30 WIB. Kemudian kembali menyala dan dapat dipadamkan sekitarjam 00.20 WIB.
“Penyebab kebakaran sementara diduga dari kebocoran dari saluran pipa pengisian BBM Jenis bensin/petralite, yang kebetulan pada saat terjadinya kebakaran tengah dalam proses perbaikan,” ujar Khadafi, Jumat dini hari jam usai pemadaman.
Diterangkan, hasil kerja keraas petugas gabungan maka banguna SPBU bisa terselamatkan. Adapun jumlah kerugian adalah 20 ribu pertalite dengan nilai uang Rp150 juta.
Khadafi menyebutkan, perlu dilakukan sterilisasi dalam radius 500 meter di sekitar wilayah SPBU. Hal ini dikarenakan bensin/petralite sudah bercampur air dan terbawa arus air dari selokan.
“Dikhawatirkan ada yang membuang puntung roko ataupun sumber api, sewaktu-waktu dapat kembali terjadi kebakaran. Dan kami sudah melakukan penutupan saluran air yang bercampur BBM dengan menggunakan pasir, serta dialihkan ke sawah disamping SPBU,” tandasnya.
Ia berharap untuk seluruh pemilik SPBU yang berada diwilayah Kuningan, sudah seharusnya dan sangat wajib menyadiakan /membuat hydran sebagai alat proteksi kebakaran, selain dari apar.
Kemudian, perlu dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak. tentunya terkait penyusunan sistem proteksi kebakaran. (agus)