KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua eks pejabat Bank BUMN sebagai tersangka penyalahgunaan fasilitas kredit, penetapan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Senin (14/7/2025). Tersangka berinisial TIM dan AN, mereka sebelumnya menjabat sebagai pejabat kredit/relationship manager di salah satu Bank BUMN Kuningan, diduga terlibat tindakan pidana … Lanjutkan membaca Dua Eks Pejabat Kredit Bank BUMN Ditersangkakan Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Sampai Rp 4,6 Milyar
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan