KUNINGAN (Mass) – Soal sorotan DPRD terhadap proses Mutasi yang terjadi di Pemkab Kuningan, akhirnya ditanggapi langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH. Bahkan, Bupati Acep mempersilahkan kepada DPRD apabila akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait proses mutasi yang digelar belum lama ini.
“Kalau (DPRD, red) mau manggil BKD, ya silakan saja karena itu mah hak. Kami pun dengan BKD kalau ada pertanyaan-pertanyaan, Insya Allah kami mampu menjelaskan,” kata Acep kala dikonfirmasi sejumlah awak media usai menghadiri pelantikan Rektor Uniku kemarin, Jumat (6/1).
Ketika ditanya soal tudingan tak dilibatkannya Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Drs H Yosep Setiawan MSi pada proses mutasi, Bupati Acep membantahnya. Bahkan, Acep memastikan Baperjakat ikut andil dalam mutasi tersebut yang didalamnya dilakukan kajian.
“Siapa bilang, dari mana itu, saya menugaskan kepada Pak Sekda sebagai Ketua Baperjakat untuk membuat kajian. Saya sebagai user, BKD sebagai penyedia, saya pun membuat kajian dan itu pun saya duduk satu meja dengan Baperjakat,” tandasnya.
Terlebih, Bupati Acep mengaku hal tersebut tidak hanya dilakukan satu kali pertemuan dengan Baperjakat. “Itu saya lakukan tidak hanya satu kali. Hati-hati, kalau ada isu-isu itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait adanya pengaduan salah seorang PNS kepada DPRD akibat terkena mutasi, Acep menilai bahwa hal pengaduan itu wajar dilakukan dan merupakan hak seseorang atas adanya ketidakpuasan.
“Saya rasa itu mah hak semua orang kalau ada ketidakpuasan. Silakan-silakan saja,” pungkasnya. (andri)