KUNINGAN (MASS) – Saat ini, DPRD Kabupaten Kuningan tengah menggodok dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan. Salah satunya adalah Raperda tentang Perlindungan Produk Unggulan Daerah. Produk yang dimaksud, bisa berupa barang dan/atau jasa yang dihasilkan oleh koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah atau perorangan yang berada di wilayah daerah.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE melalui Ketua Bapemperda Uus Yusuf SE, dalam berkas resmi penjelasan Raperda, merincikan apa saja tujuan dan maksud dari pembentukan Raperda Produk Unggulan Daerah tersebut. Berkas itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Kamis (30/10/2025) kemarin.
Berikut poin-poin maksud dan tujuan perlindungan produk unggulan daerah:
Maksud dari perlindungan produk unggulan daerah, yaitu:
a. Memberikan pedoman pelaksanaan, penggunaan, dan pengembangan produk unggulan daerah bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat;
b. Memberikan fasilitas kemudahan bagi pelaku usaha mikro dalam memasarkan produknya untuk mempromosikan produk unggulan daerah;
c. Menumbuhkan rasa cinta untuk menggunakan produk unggulan daerah; dan
d. Memberikan landasan hukum terhadap penyelenggaraan produk unggulan daerah.
Sedangkan tujuan dari perlindungan produk unggulan daerah yaitu:
a. Mendorong pertumbuhan usaha ekonomi rakyat berbasis potensi sumber daya lokal;
b. Mendorong terciptanya lapangan kerja dan tumbuhnya wirausaha baru;
c. Memotivasi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan kapasitas produksi dan melakukan diversifikasi produk yang berkualitas dan berdaya saing; dan
d. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan.
“Perlindungan produk unggulan daerah merupakan langkah strategis dalam melestarikan warisan budaya Kabupaten Kuningan yang kaya, mulai dari kerajinan tangan, makanan tradisional, hingga seni pertunjukan. Produk-produk ini lebih dari sekadar komoditas, mereka adalah cerminan dari nilai-nilai, sejarah, dan identitas komunal yang telah terbentuk selama berabad-abad. Melalui perlindungan produk unggulan daerah, kita tidak hanya menjaga keberlangsungan produksi ini tetapi juga memastikan bahwa cerita dan filosofi di baliknya tetap relevan dan dihargai oleh generasi masa kini dan yang akan datang,” tertulis dalam penjelasan.
Upaya ini, klaim pihak dewan, membantu dalam mempertahankan keunikan budaya lokal di tengah arus globalisasi yang seringkali menawarkan homogenisasi budaya. Dengan demikian, perlindungan produk unggulan daerah berperan vital dalam melestarikan keberagaman budaya yang menjadi kekayaan tak ternilai bagi Kabupaten Kuningan.
“Perlindungan produk unggulan daerah memiliki peran krusial dalam penguatan ekonomi Kabupaten Kuningan, terutama melalui pemberdayaan UKM. UKM merupakan tulang punggung ekonomi di banyak daerah, termasuk Kabupaten Kuningan, di mana mereka tidak hanya berkontribusi pada diversifikasi ekonomi tetapi juga dalam penciptaan lapangan kerja. Dengan melindungi produk unggulan daerah, UKM di Kabupaten Kuningan mendapatkan peluang untuk berkembang dan bersaing, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat,” jelasnya.
Pengembangan dan perlindungan produk unggulan daerah secara langsung, lanjutnya, berdampak pada peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Kuningan. Melalui promosi dan pemberian insentif kepada produk unggulan, pemerintah daerah dapat meningkatkan volume penjualan dan pengakuan terhadap produk unggulan. Hal ini tidak hanya memperkuat identitas daerah tetapi juga menarik minat pembeli dan investor yang pada akhirnya membawa keuntungan ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
“Perlindungan produk unggulan daerah di Kabupaten Kuningan berperan penting dalam meningkatkan kualitas dan inovasi produk. Dengan adanya perlindungan produk unggulan daerah, produsen lokal termotivasi untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal tetapi juga di pasar yang lebih luas,” terangnya.
“Inovasi dan peningkatan kualitas ini tidak hanya memperkuat posisi pasar produk unggulan tetapi juga memberikan nilai tambah bagi konsumen. Upaya ini secara langsung berkontribusi pada citra positif terhadap produk unggulan daerah yang pada gilirannya meningkatkan permintaan dan pendapatan bagi pelaku usaha di Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.
Dikatakan, perlindungan produk unggulan daerah juga sangat penting dalam mempertahankan keseimbangan perdagangan di Kabupaten Kuningan. Dengan mengurangi ketergantungan pada impor melalui penguatan produk unggulan, Kabupaten Kuningan dapat mengurangi defisit perdagangan. Promosi ekspor barang dan jasa lokal ke daerah lain membuka peluang baru bagi produsen lokal untuk memperluas pasar mereka.
“Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan dari sektor ekspor tetapi juga memperkuat posisi ekonomi Kabupaten Kuningan secara keseluruhan membuka peluang pekerjaan baru bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Ini mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, tidak hanya memajukan ekοnomi tetapi juga stabilisasi sosial melalui peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,”paparnya.
Selanjutnya, kata pihak dewan, strategi perlindungan produk unggulan daerah harus disertai dengan pengembangan infrastruktur dan akses pasar yang memadai Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki peran kunci dalam memfasilitasi akses ke pasar bagi produk unggulan daerah, baik melalui penyediaan platform digital untuk pemasaran maupun penyelenggaraan pameran dan pasar produk unggulan daerah.
Peningkatan akses ini memungkinkan produsen lokal menjangkau konsumen yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Kuningan, serta membuka peluang bagi terciptanya kemitraan bisnis yang menguntungkan. Kebijakan perlindungan produk unggulan daerah juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Dalam pengembangan produk unggulan daerah, penting bagi pelaku UKM Kabupaten Kuningan untuk mengedepankan praktik produksi yang ramah lingkungan.
“Hal ini tidak hanya menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga memenuhi tuntutan pasar yang saat ini semakin mengutamakan produk-produk berkelanjutan. Kebijakan yang mendukung produksi berkelanjutan akan meningkatkan reputasi produk unggulan daerah dan memberikan keunggulan kompetitif di mata konsumen,” tegasnya di akhir. (eki)
