KUNINGAN (MASS)- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Drs H Dudi Pahrudin, MSi bersama Ketua Stikku dan Dekan FKOM-Uniku menandatangani Perjanjian Kerjasama / Memorandum Of Agreement (Moa) .
Perjanjian itu tentang Pembuatan, Pendataan Sasaran, Ujicoba dan Penerapan/Implementasi Sistem Aplikasi Posyandu Mandiri dan Pinujul (Si Ayu Maju), di Aula DPMD Kuningan Rabu (16/6/2021)
Penandatanganan kesepakatan merupakan bentuk sinergis DPMD Kabupaten Kuningan dengan dua Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Kuningan yakni Fakultas Ilmu Komputer Universitas Kuningan (FKOM Uniku) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan (Stikku).
Aplikasi Si Ayu Maju ini merupkan inovasi dalam memberikan pelayanan yang digagas oleh DPMD Kuningan.
Dudi Pahrudin didampingi H Iding Budiman, SKm MH Kepala Seksi Kelembagaan Masyarakat DPMD Kabupaten Kuningan menerangkan penandatangan kesepakatan ini sebagai upaya dalam Penatalaksanaan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Posyandu yang lebih akurat, efektif, efesien dan realtime.
Sehingga menunjang dalam pengelolaan Posyandu yang lebih baik dan mandiri dengan berbasis elektornik/digital yang di beri nama Sistem Aplikasi Posyandu Mandiri dan Pinunjul (Si Ayu Maju),
Kebijakan dan Strategi DPMD Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan pembangunan Kuningan Maju Berbasis Desa diantaranya meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kemitraan.
Selain itu mewujudkan pelayanan sosial dasar desa yang dilaksanakan oleh Lembaga Kemsyarakatan Desa (LKD).
“Salah satu LKD yang memiliki peran dan fungsi penting adalah pos pelayanan terpadu (Posyandu),” ujarnya yang diamini Kabid Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat, Emon Rukmana, SSos.
Posyandu merupakan wahana pemberdayaan masyarakat yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat dengan bimbingan dan pembinaan dari petugas pusat kesehatan masyarakat, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Ia menjelaskan, Posyandu berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat serta mendekatkan pelayanan sosial dasar.
Secara kuantitas,ia menyebutkan jumlah Posyandu di Kabupaten Kuningan sampai akhir tahun 2020 termasuk dalam kategori baik dimana dari 376 desa / kelurahan terdapat 1429 posyandu.
Artinya lanjut dia, di setiap desa ditemukan sekitar 3-4 posyandu. Berdasarkan tingkat perkembangannya posyandu di Kabupaten Kuningan terdiri dari, Posyandu Pratama tidak ada atau 0%.
Kemudian, Posyandu Madya sebanyak 271 buah atau 19 %, Posyandu Purnama sebanyak 802 buah atau 56 %, dan Posyandu Mandiri 356 buah atau 25 %
Diterangkan, sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini tahun 2021, perkembangan pembangunan Kuningan Maju Berbasis Desa semakin meningkat.
Hal ini dengan ditunjukan oleh menurunnya Indeks Desa Tertinggal dan meningkatnya indeks desa mandiri, dengan rincian Indikator IDM, Desa Tertinggal di tahun 2019 sebanyak 3 desa, 2020-4, 2021-0.
Desa Berkembang 2019 sebanyak 255, 2020-220, dan 2021-165. Desa Maju di 2019-90, 2020-115, dan 2021-160, dan Desa mandiri 2019-3, 2020-22, dan 2021-36.
Sementara itu Ketua Stikku, H Abdal Rohim dan Dekan FKOM –Uniku, Tito Sugiharto menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas adanya kerjasama ini.
“Semoga terus terjaga dan berkesinambungan sebagai wujud pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan upaya meningkatkan dan mengembangkan pemberdayaan dan membangun kemandirian masyarakat,” ujarnya. (agus)