KUNINGAN (MASS) – AS Pengasuh Ponpes di Desa Segong Kecamatan Karangkancana yang merupakan terdakwa kasus pencabulan pada Rabu (23/1/2019) akhirnya divonis 8 tahun oleh Pengadilan Negeri Kuningan.
Putusan itu bacakan oleh pada sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Eka Prasetia Pratama SH MH yang didampingi Hakim Anggota Andita Yunisantosa SH MH dan Rini Kartika SH MH . Putusan hakim ini lebih ringan dari vonis JPU (Jaksa Penuntut Umum) yakni 10 tahun penjara.
Eka yang didamingi Humas Ade Yusuf MH menyebutkan, terdakwa bersalah melakukan pencacubulan terhadap salah satu siswinya yang pada saat itu berusia 15 tahun. Selain di vonis 8 tahun AS juga harus membayar denda Rp2 juta dan apabila tidak mampu harus diganti kurangan satu bulan.
“Untk barang bukti berupa pakaian seragam pramuka yang dikenakan korban saat perbuatan cabul sudah dikembalikan,” ujarnya.
Eka menerangkan, putusan yang diambil ini merupakan hasil isthiarah dan tentu demi melindungan instituti pendidikan dan juga profes pengajar sehingga menimbulkan efek sosial di masyarakat
Semenatar itu, terdakwa AS pada saat mengetahui hasil vonis berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Uniku yakni Gios Adhyaksa SH MH, Anthon Fathanudien SH MH dan Erpan SH.
Hasilnya, AS dan pengacaranya menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Mereka akan memberikan jawaban hingga kurun waktu sepekan ke depan. (agus)
KUNINGAN (MASS) – Modus kejahatan seksual makin aneh saja. Teranyar, Polres Kuningan menangkap seorang lelaki berinisial IK(22), pemuda yang sempat ngaku-ngaku polisi –padahal bukan-,...
KUNINGAN (MASS) – Kejadian miris dan memilukan, kembali terjadi di Kabupaten Kuningan Pria berinisial A (38) asal Kecamatan Garawangi, diamankan Satreskrim Polres Kuningan pasca...
KUNINGAN (MASS) – Baleg DPR dan Pemerintah akhirnya mengabulkan pembahasan revisi UU No 6/2024 tentang Desa setelah terus didesak aksi demonstrasi dari organisasi kuwu...
KUNINGAN (MASS) – Aksi bejat sopir angkot yang satu ini, tak patut ditiru. Adalah A, sopir angkot jurusan Cilimus-Januraga via Cirendang yang melakukan pencabulan...
KUNINGAN (MASS) – Seorang anak disabilitas, usianya 6 tahun, jadi korban pencabulan yang dilakukan W (32) warga Kecamatan Cimahi yang notabene masih tetangga. Anak...
KUNINGAN (MASS) – Seorang kuli bangunan, R (52), belum pernah menikah, ditangkap Polres Kuningan karena aksi bejadnya mencabuli 3 anak. Tersangka merupakan warga Kecamatan...
KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan (F-Gerindra), Sri Laelasari terlihat geram dan sedih atas maraknya kasus pencabulan anak di Kabupaten Kuningan. Ia, mengatakan...
KUNINGAN (MASS) – Kejadian menghebohkan terjadi pada Rabu (21/6/2023) kemarin sore. Dimana, seorang oknum petugas bank emok, diduga berbuat cabul pada anak SD di...
KUNINGAN (MASS) – Anak perempuan teriak histeris menjadi historis, pil pahit seringkali kami telan tapi tak menjadi penangkal racun. Kapan kami mampu menghilangkan keresahan...
KUNINGAN (MASS) – Pada awal bulan ini, tepatnya Rabu (10/5/2023), seorang kakek berinisial T (58), dipergoki warga karena membawa anak 14 tahun ke saung...
KUNINGAN (MASS) – Penangkapan AR (56) warga yang tinggal di Desa Purwasari Kecamatan Garawangi pada Rabu (1/2/2023) siang kemarin, benar-benar membuat banyak orang terkejut....
KUNINGAN (MASS) – Dua kakak beradik asal Kecamatan Lebakwangi, MIM (25) dan MFM (23) dilaporkan ke Polres Kuningan atas dugaan pencabulan pada anak usia...
KUNINGAN (MASS) – Polres Kuningan mengkonfirmasi bahwa dua kakek terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sindangagung, terancam penjara sampai...
KUNINGAN (MASS)- Ketika Jumat siang kuninganmass.com berkunjung ke lokasi Ponpes MI di Dusun Karangmulya Desa Segong Kecamatan Karangkancana, terlihat suasana ponpes sepi. Para santri...
KUNINGAN (MASS)- Pasca melakukan penangkapan dan penahan pihak Polres Kuningan memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait H AS (42) yang merupakan pengasuh Ponpes...
KUNINGAN (MASS)- Setelah ditangkap pada Kamis siang, pelaku cabul yang merupakan salah satu jamaah haji kolter 55 yang berinisail AS langsung diperiksa dan beres...