KUNINGAN (MASS) – Ketua HMKI Muhammad Ramdan menjawab tudingan yang dituduhkan padanya oleh salah satu cabang yang dinaungi HMKI, Cabang IPPMK Jadetabek melalui ketuanya Muhammad Aryadi.
Menurutnya, tuduhan perihal HMKI tidak berjalan sesuai dengan AD/ART dan cabang HMKI tidak pernah merasakan keberfungsian perihal bantuan adalah ngaco.
“Pernyataan orang tersebut ngaco dan pernyataan tidak relevan. tidak berdasar fakta dan data. Coba tambah lagi bersyukur nya,” ujarnya mengkonfirmasi, Jumat (14/5/2021) sore.
Sembari membenarkan pasal yang disebut, harusnya AD BAB IV Pasal 14 ayat (3), Ramdan menyebut HMKI selalu memberikan bantuan baik materil ataupun imateril.
“Dengan kerendahan hati, kami selalu berikan bantuan baik materil atau imateril sesuai kemampuan kami kepada seluruh cabang. Data bantuan nya ada di bendum, administrasi ada di sekjen,” jelasnya.
Khusus untuk Jadetabek misalnya, dirinya mencontohkan bahwa sejak konsultasi proposal usulan bantuan dana ke pemda pun, dibantu pihak HMKI. Bantuan diberikan sejak pembuatan administrasi hingga acc pengajuan.
Bukan hanya itu, bahkan kegiatan pelantikan yang dilakukan beberapa waktu lalu pun, Ramdan menyebut dibantunya secara materil.
“Intinya tabayuun dlu, kemudian tanya langsung kepada pihak terkait, jangan ngaco, atau jangan hanya sekedar sentimen aja,” imbuhnya.
Lalu perihal SK, dirinya membenarkan seharunya sampai 16 maret 2021. Tapi ada beberapa alasan yang cukup krusial kenapa terlambat.
“Pertama karena keadaan memaksa, diluar kemampuan manusia yaitu bencana non-alam pandemi covid 19 sejak Maret 2020. Sehingga menghambat terlaksananya program HMKI pada waktu itu dan berjalan di tahun ini,” ujarnya.
Alasan selanjutnya, HMKI disebutnya kini tengah mengurus perpanjangan OKP HMKI ke Bakesbangpol, juga tengah mengurus LPJ OKP HMKI ke BPKAD.
“Saya dan sekjen sudah berkonsultasi dengan ketua dewan penasihat HMKI, (Dr Toto Toharudin M Pd). Juga memohon dan mengusulkan permohonan perpanjangan SK sejak Maret, namun ada beberapa redaksi yg perlu diperbaiki, kemudian sedang diusulkan kembali bulan ini. Mudah-mudahan di minggu ini SK-nya sudah ada,” jelasnya lagi.
Dirinya menjamin, pihaknya akan menyelesaikan tanggungjawab yang belum selesai.
Agenda selanjutnya, Mubes juga disebutnya sudah ditugaskan oleh bidang terkait. Bahkan sebelum Mubes, sudah diagendakan juga rapat pleno bersama perwakilan cabang untuk membahas timelinenya.
Baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/ippmk-tuding-ramdan-arogan-desak-hmki-segera-mubes/
Bidang Internal HMKI, Jaja Mauludin juga menambahkan soal mubes HMKI yang tengah dipersiapkan bidangnya. Terlebih, Arya adalah ketua yang baru, pihaknya mewajarkan pernyataan tersebut.
“Coba tanya kembali ke ketua-ketua sebelum Arya, sepertinya ketua yang baru ini lupa atau kurang ngopi. Tidak didesak pun agenda terdekat itu Mubes HMKI dan sedang dipersiapkan oleh Bidang Internal HMKI, tunggu informasi resmi selanjutnya saja,” ujarnya. (eki)