KUNINGAN (MASS) – Dalam podcast Kuningan Mass, Selasa (26/12/2023) malam, Pj Bupati Kuningan Drs Dr Raden Iip Hidayat, ditanya perihal kemungkinan melakukan rotasi, mutasi atau pengangkatan jabatan untuk pejabat di lingkup Pemkab Kuningan, selama ia menjabat.
“Aduh kang saya belum berfikir kesana, kenapa belum berfikir? mending kerja dulu. Sebab yang ada harus dikompakan dulu bersemangat dulu,” ujarnya menanggapi soal mutasi jabatan.
Meski begitu, ia mengaku diberi kewenangan untuk melakukan mutasi, rotasi dan promosi pejabat, selagi ada ijin dari Mendagri.
“Nanti kedepan misalnya harus ada (mutasi, rotasi dan promosi) misalnya punten nya, aya nu maot (ada yang meninggal), ada yang sakit permanen, ada yang kemudian puntenya tiba-tiba secara psikologis terganggu, apakah dipertahankan? Itu juga ada reward dan punishment,” kata Pj Bupati.
Ia mengisyaratkan, mungkin alasan-alasan seperti yang sudah disebutkan diataslah yang bisa jadi alasan rotasi, mutasi dan promosi jabatan.
“Artinya roda (pemerintahan) itu harus jalan. Nanti mekanisme pengangkatannya seperti apa, open bidding kah atau apakah, nanti kita lihat saja apa yang berlaku di Kabupaten Kuningan,” ujar Raden Iip.
Ia mencontohkan, di Provinsi Jawa Barat yang kini dipimpin Pj Gubernur, saat ini sedang ada pemilihan Sekda. Dan itu, kata Iip, sudah pasti ada mekanisme dan persyaratan. Raden Iip juga memperkirakan, pasti di kabupaten kota juga berlaku mekanisme dan persayaratan.
“Kalo disini apa sistemnya, system meritkah dan sebagainya, saya harus telaah dulu ya, kalau memang (sudah jelas) system apa yang dipake, terus dipastikan dengan pemeritah pusat, MenPAN dan lain sebagainya, ketika sudah benar aturannya ya kita lakukan, ketika saya anggap itu perlu dilakukan,” tegasnya. (eki)
Video: