KUNINGAN (MASS)- Somasi yang dilayangan oleh pihak DPD Pekat Indonesia Bersatu Kabupaten Kunigan ternyata sudah diketahui oleh pihak Disporapar Kabupaten Kunigan.
Menurut Kadisporapar Dr H Toto Toharudin MPd yang didampingi Kabid Pemasaran Teti Sukmawati SE, pihaknya tidak menjual minuman keras karena yang dipajang adalah produk jamunya.
“Bukan minuman kerasnya tapi jamunya. Kami juga tidak gegabah ketika mereka buka stan di festial,” ujar Toto.
Diterangkan, dari kerjasama dengan Jamu Cap Orang Tua pihak Disporapar hanya diberikan kaos 20. Diperbolehkanya mereka membuka stank karena menjual jamu.
Sementara itu, Teti yang juga Panitia Festival Waduk Darma menyebutkan, produk orang tua itu tidak hanya minuman tapi banyak termasuk makanan.
“Nanti kita akan bertemu pada Senin untuk membahas hal ini. Sekali lagi kami tidak ada niatan untuk memfasilitasi yang dituduhkan karena memang hanya menjual jamu bukan minuman,” tandasnya lagi.
Sekadar informasi pada saat festival yang digelar Minggu tanggal 17 Oktober itu banyak berdiri stan-stan yang kebanyakan UMKM. Pengakuan dari pihak panitia tidak disewakan alias gratis. Kalau pun mereka diminta sumbangsih adalah membatu menyediakan cendaramata. (agus)