KUNINGAN (MASS) – Agar seluruh warga Kuningan yang punya hak pilih memenuhi syarat mencoblos, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan KPU Kuningan melakukan jemput bola. Mereka melakukan penyisiran kaitan dengan perekaman e-KTP.
Disamping memanfaatkan momen Car Free Day tiap hari Minggu, Disdukcapil dan KPU pun turun ke desa-desa. Seperti Sabtu (14/5/2017) kemarin, dua desa di Kecamatan Japara yang dijadikan sasaran yaitu Desa Cengal dan Rajadanu.
“Saya mengapresiasi kinerja Disdukcapil yang turut serta berperan aktif untuk menyukseskan Pilkada. Bukti konkretnya, tim perekaman KTP Elektronik turun ke lapangan secara masif menemui masyarakat. Ikhtiar mereka dalam menjaga hak suara masyarakat Kabupaten Kuningan terasa begitu kentara,” tutur Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Perencanaan dan Data, Dadan Hamdani SE.
Selanjutnya Dadan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Pasalnya, selain Disdukcapil turun ke desa-desa, Pemda juga telah memfasilitasi lokasi bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman KTP Elektronik saat Car Free Day (CFD) berlangsung setiap hari Minggu di Pendopo Kuningan.
“Perekaman KTP Elektronik ini penting, mengingat bahwa masyarakat ketika pada tanggal 27 Juni 2018 berkunjung ke TPS untuk menentukan hak pilihnya diwajibkan menunjukkan KTP Elektronik/Surat Keterangan dari Disdukcapil,” jelasnya.
Sejauh ini, imbuh Dadan, antusiasme warga terlihat cukup tinggi dalam perekaman KTP Elektronik. Ia berharap, semoga hak suara yang digunakan dalam Pilkada pun akan lebih tinggi ketimbang Pemilihan sebelumnya. Adapun perekaman KTP Elektronik berikutnya akan segera dijadwalkan. (deden)