Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Dinilai Mendesak, Rolling AKD Harus Dilakukan

KUNINGAN (Mass) – Sejak dilantik 2014 lalu, masa kerja para anggota DPRD Kuningan sudah mencapai setengah periode. Berdasarkan aturan, untuk alat kelengkapan dewan (AKD) maksimal harus dirolling setelah setengah periode atau 2,5 tahun berjalan.

Demikian disampaikan pengamat politik dari F-Tekkad Sujarwo BA kepada awak media, Kamis (24/11). Bahkan, jika dihitung maka rolling AKD di Kuningan harus segera dilakukan maksimal akhir Desember 2016.

“Perubahan pimpinan AKD mendesak untuk segera dilakukan. Ya paling lambat akhir Desember 2016,” tandasnya.

Menurutnya, rolling AKD dipandang sebagai bagian dari pencerahan di internal DPRD. Hal itu pun akan sangat berpengaruh terhadap kinerja wakil rakyat di setiap AKD, yang selama ini selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk rolling AKD khususnya pimpinan Komisi, kemungkinan besar kedepan akan diganti dengan orang-orang baru. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari azas kebersamaan di setiap fraksi,” katanya.

Jadi kata Ewo sapaan akrabnya, untuk memenuhi azas kebersamaan tidak mustahil fraksi yang sekarang menempati posisi pimpinan Komisi akan diganti oleh orang baru.

“Ya maksimal akhir Desember 2016 harus diganti. Sebab, saat ini sudah tidak relevan lagi di DPRD membicarakan soal koalisi, seperti apa yang pernah dibicarakan pasca Pilpres antara KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) dan KMP (Koalisi Merah Putih),” ujarnya.

Baginya, perubahan pimpinan AKD dianggap mendesak karena pada  Desember nanti periode dewan genap berusia 2,5 tahun. Dalam tatib tersurat bahwa, pergantian pimpinan AKD maksimal dilaksanakan setelah 2,5 tahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jika perubahan tidak segera dilakukan, ini dikhawatirkan akan memunculkan asumsi pimpinan AKD yang ada saat ini illegal atau kadaluarsa, karena sudah tidak lagi mematuhi tatib yang ada,” ucapnya.

Sekedar informasi, sebanyak 7 Fraksi yang ada di DPRD saat ini terdapat 3 parpol yang belum kebagian posisi Ketua AKD yaitu PKS, Golkar dan PAN. Sementara masing-masing pimpinan AKD saat ini yakni Yayat Ahadiatna SH sebagai Ketua Komisi I dari Demokrat, H Dede Ismail SIP selaku Ketua Komisi II dari Gerindra, H Ujang Kosasih MSi menjabat Ketua Komisi III dari PKB dan Tresnadi menjadi Ketua Komisi IV dari PDIP.

Posisi pimpinan AKD lainnya, yakni Rudi O’ang Ramdhani SPdI menjadi Ketua Baperda (Badan Pembuat Perda) dari PKS dan Drs H Momon Suherman menjabat Ketua BK (Badan Kehormatan). (andri)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version