KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, tak perlu jauh-jauh ke kantor dinas terkait untuk mengurus administrasi kependudukan, PBB dan layanan lainnya.
Mereka, cukup keluar rumah dan datang ke Mobil Maskara yang berkeliling melakukan pelayanan. Program ini, digagas Pemdes Kertayasa bersama berbagai pihak, termasuk Disdukcapil.
“Pelayaanan keliling hari ini telah menjaring lebih dari 80 orang yang mengajukan perbaikan KTP, Kartu Keluarga (KK), juga himbauan tentang pajak bumi dan bangunan serta layanan aduan lainnya,” kata Kepala Desa Kertayasa, Arief Amarudin, Sabtu, (13/5/2023) kemarin.
Kuwu Arief menerangkan, selain menerima pelayanan Disdukcapil melalui aplikasi Sipanduk (sistem informasi pelayanan administrasi kependudukan), juga sekaligus mengenalkan mobil maskara bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya sampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dari perangkat desa, sudah meluangkan waktu tenaga dan gilirannya walau hari libur,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan Yudi Nugraha, sempat berkunjung langsung ke lokasi menyampaikan apresiasi dan perhatian khusus bagi Desa Kertayasa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, selain mempermudah pelayanan juga membahagiakan masyarakat, sesuai motto Disdukcapil,”ungkapnya.
Selain menggalakan proses aktivasi KTP elektronik menjadi KTP Digital, dengan rutin mendatangi berbagai Instansi baik pemerintah maupun swasta, juga bekerjasama dengan pihak pemerintah desa.
“Jenis pelayanan keliling dari Desa Kertayasa ini bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk turut serta melakukan pelayanan keliling terutama bagi desa penerima bantuan mobil maskara,” katanya.
Masyarakat yang ingin mengurus dokumen tersebut, lanjut Yudi, cukup mendatangi petugas desa ke unit mobil maskara yang hadir di tiap dusun dengan membawa kelengkapan berkas dokumen yang diperlukan.
Setelah menerima layanan, selanjutnya operator sipanduk desa akan membantu memproses pengajuan melui aplikasi SIPANDUK, juga dalam rangka mengenalkan mobil maskara bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Jadi, petugas desa tidak perlu repot datang ke dukcapil cukup melalui aplikasi sipanduk dan setelah selesai dokumen, kurir akan mengantarkan langsung ke desa, kemudian diantar oleh kepala dusun ke rumah pemohon,” pungkasnya. (eki)