KUNINGAN (MASS) – Mahasiswa asal Kuningan yang tergabung dalam Kamuning (Keluarga Mahasiswa Kuningan) UIN SGD Bandung menggelar Dilan (Dialog Interaktif Mingguan), Rabu (3/4/2019). Tema yang dibahas mengenai ‘tantangan mahasiswa dalam mewujudkan Pemilu 2019 yang demokratis’ dengan menghasilkan 11 poin masalah.
Diskusi yang diikuti oleh perwakilan tiap generasi Kamuning menghadirkan pemantik Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) M Ramdan. Dalam diskusi tersebut membahas tentang pemilu yang dimulai dari pemilu pertama tahun 1955 hingga pemilu tahun 2019.
Ketua bidang pengembangan nalar intelektual Kamuning Sifa Latifah mengatakan, menurut UU No 7 Tahun 2017 bahwa pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih DPR, DPR dan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Melihat sistem yang baru pada Pemilu Serentak 2019 ini, disertai kondisi-kondisi yang berkembang di Indonesia khususnya di daerah. Dengan itu, mahasiswa yang tergabung dalam Kamuning UIN SGD Bandung yang merupakan naungan KMK Bandung Raya perlu menyikapi dan bergerak. Maka kami adakan diskusi ini,” ucap Sifa, Kamis (4/4/2019).
Ketua Kamuning M Nursidik menambahkan, diskusi tersebut membahas seputar pemilu dari tahun 1955-2019, nilai-nilai demokratis pada pemilu, bagaimana peran mahasiswa, independensi etis, independensi organisasi dan tantangan-tantangan mahasiswa saat ini.
“Berdasarkan hasil diskusi, terinvetarisir 11 poin yang terjadi pada kalangan masyarakat dan mahasiswa. Diantaranya merasa kebingungan karena terlalu banyak caleg, cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Sebagai contoh banyak perantau, sibuk kerja, kuliah, hari libur yang singkat bahkan sampai yang apatis,” tutur Nursidik.
Kurangnya masyarakat dalam mengenali Track Record Capres/Cawapres atau Caleg, lanjut Nursidik, menjadi bahan diskusi. Selain itu, sistem pemilu yang berubah-ubah, menyikapi money politik, black campaign, dan berita hoax pun turut dibahas.
“Lalu poin ketujuh, kurangnya keberanian dalam melaporkan pelanggaran pemilu. Kemudian masalah golput, keikutsertaan mahasiswa menjadi timses, ketidaksesuaian prosedur dalam rekrutmen penyelenggara pemilu seperti KPPS, PPS, ataupun pengawas pemilu seperti PTPS dan PKD,” jelasnya.
Nursidik melanjutkan, selain menginventarisir 11 poin itu dibahas pula solusi-solusi untuk menjawab tantangan-tantangan pada Pemilu Serentak 2019 agar tercipta kedamaian dan demokratis.
“Kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat khususnya Kabupaten Kuningan, mari refleksikan dan bersama-sama menjawab tantangan-tantangan tersebut demi terwujudnya Pemilu Serentak 2019 yang damai dan demokrastis,” ajaknya. (ali)