KUNINGAN (MASS) – Ketika berjalannya aksi massa memprotes pengesahan UU Cipta kerja, atau yang lebih dikenal Omnibus law, terjadi hujan sekitar pukul 14.45 WIB.
Hujan terjadi, saat salah satu korlap menyampaikan press rilis dan pernyataan sikap dihadapan para anggota dewan di depan pagar gedung.
Saat turun hujan, agenda tetap dilanjutkan membacakan tuntutan dan diterima oleh wakil pimpinan dewan. Massa tetap berkumpul meski diguyur hujan. (eki)
Adapun tuntutan yang diajukan massa dan diterima DPRD Kabupaten Kuningan melalui unsur pimpinannya, adalah sebagai berikut.
1.Menuntut DPRD menyatakan sikap menolak Omnibus law pada DPR RI secara lisan dan tulisan
2.Meminta DPRD Kuningan RI untuk mendesak DPR-RI agar Presiden mengeluarkan perpu untuk membatalkan Omnibus law
3.Meminta MK, agar segera memproses uji materi UU Cipta kerja dengan jujur dan adil secara konstitusi.
4.Meminta BK DPRD, untuk segera memproses Ketua dewan Nuzul Rachdy terkait diksi limbah.
5.Mendesak Ketua DPRD untuk mundur dari jabatannya.
6.Meminta DPRD Kuningan untuk berkomitmen menjaga dan memberi contoh dalam menjaga etika dan moral.
Permintaan ini, ditandatangi atas nama aliansi Cipayung plus. Dan mengancam, akan kembali turun jika permintaan ditindaklanjuti selama 3 hari.