KUNINGAN (MASS) – Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) segera dibentuk di seluruh desa/kelurahan se-Indonesia. Di Kabupaten Kuningan, total ada 376 desa/kelurahan.
Targetnya, pembentukan Kopdes MP di Kuningan ini harus rampung 31 Mei 2025. Lebih cepat dari target nasional, yang rencananya akan dilaunching oleh Presiden RI di Hari Koperasi, 12 Juli 2025.
Target tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna M Pd, didampingi Kabid Koperasi Alvin Fitranda ST M Si, Rabu (14/5/2025).
Tidak hanya untuk Kabupaten Kuningan, tanggal target 31 Mei 2025 tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tanggal 31 harus selesai,” ujar Trisman, saat diwawancarai di kantornya.
Ditanya soal pembiayaan Kopdes MP, Trisman membenarkan bahwa ada SE dari Kemendes, yang mengatakan bahwa anggarannya bisa diambil dari Dana Desa, 3% dana operasional.
“Tapi tadi malem, Sekda Provinsi (sudah bilang) kalo Pemda tidak mampu menyediakan dana untuk biaya notaris, yang sumbernya dari BTT, (maka akan dibantu) 50% (biaya) dari Provinsi,” ujarnya membawa kabar gembira bagi desa.
Kopdes MP yang dibentuk ini, nantinya harus punya badan hukum akta notaris. Karenanya, lanjut Trisman, Pemprov Jabar juga sudah menggandeng INI (Ikatan Notaris Indonesia) untuk menggarap akta notaris Kopdes MP.
Adapun saat ini, proses terus berjalan. Hampir seluruh desa selesai melaksanakan Musdesus untuk Kopdes MP. Musdesus itu sebelumnya diisi dengan sosialisasi dari Diskopdagperin, membentuk kepengurusan, serta berita acara sebelum nantinya didaftarkan ke notaris. (eki)