Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Government

Dievaluasi Gubernur, Sejumlah OPD Perlu Dirubah

KUNINGAN (Mass) – Pasca pengesahan Raperda OPD (Organisasi Perangkat Daerah) oleh DPRD Kabupaten Kuningan belum lama ini, akhirnya Gubernur Jawa Barat melakukan evaluasi. Hasilnya, Gubernur memberikan catatan khusus agar sejumlah nomenklatur terkait OPD yang sudah dimatangkan Pansus bisa dibenahi dan dirubah kembali.

“Setelah dikaji oleh pihak biro organisasi Provinsi, ada beberapa catatan yang diharapkan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan DPRD Kuningan,” kata Anggota DPRD Kuningan H Ujang Kosasih MSi kepada awak media, Minggu (23/10), yang tak lain menjabat sebagai Ketua Pansus OPD DPRD saat itu.

Menurutnya, sesuai PP 18/2016 bahwa Perda OPD harus mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Oleh karenanya, setelah diparipurnakan Perda OPD kemudian disampaikan ke Gubernur.

“Catatan-catatan hasil evaluasi Gubernur diantaranya, terkait penggabungan urusan untuk membentuk satu nomenklatur di dinas menurut Provinsi harus satu rumpun. Seperti rumpun lingkungan hidup dengan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), harus dipisah,” jelasnya.

Padahal kata Ujang, pada saat Pansus OPD DPRD melakukan konsultasi ke Kemendagri, berbeda rumpun tidak menjadi masalah. Lalu, rumpun Dinas Sosial dan Dinas Tenega Kerja Transmigrasi yang semula oleh Pansus OPD digabungkan dengan argumentasi demi efisiensi, ternyata menurut Provinsi diharapkan dipisah karena beban kerja dan skoring Kemendagri yang tinggi.

“Kesimpulannya, bahwa catatan-catatan yang diberikan Provinsi itu hal-hal yang biasa saja dalam hal evaluasi sebuah Perda,” katanya.

Untuk itu lanjut Ujang, Pemerintah bersama DPRD akan berusaha menyesuaikan terhadap evaluasi tersebut. Hal itu demi terwujudnya sebuah perda OPD yang lebih baik menuju kepentingan masyarakat.

“Insya Allah, pimpinan yang akan merepresentasikan DPRD untuk melakukan pembicaraan akhir bersama pemerintah, supaya bisa menyimpulkan format dan struktur OPD yang menyesuaikan dengan catatan-catatan Provinsi,” pungkasnya. (andri)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version