KUNINGAN (MASS) – Untuk kesekian kalinya, ASN yang diduga berpihak menjadi garapan panwas. Sabtu (24/2/2018) siang, lembaga pengawas penyelenggaraan pilkada tersebut memanggil Ir Bunbun Budhiyasa (kepala Dinkop dan UKM).
Bunbun dipanggil lantaran diduga tidak netral. Saat RAT (Rapat Akhir Tahun) Koperasi Sri Wangi di Gedung PWRI Kecamatan Kadugede yang dihadiri olehnya, hadir juga Cabup H Acep Purnama berkampanye.
“Kami meminta klarifikasi yang bersangkutan kenapa hal itu terjadi. Apakah beliau yang mengarahkan pak Acep atau pak Acep tiba-tiba hadir,” kata Ketua Panwaslu, Jubaedi SH didampingi Ondin Sutarman SIP.
Selain Bunbun, Camat Kadugede dan Ketua Koperasi Sri Wangi pun mendapat panggilan serupa. Hanya saja bukan oleh Panwaskab Kuningan melainkan oleh Panwascam Kadugede.
“Dalam laporan Panwascam, pada saat rapat calon bupati tersebut menyampaikan bahasa kampanye yang secara kebetulan hadir pula ASN. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi. Hasilnya nanti akan kita rapatkan kembali, apakah ini termasuk pelanggaran pidana atau administratif,” ujar Jubaedi.
Bunbun Budhiyasa usai klarifikasi menjelaskan pada saat itu dirinya mendapat disposisi dari Plt Bupati untuk menghadiri Rapat RAT Koperasi Sri Wangi di Kadugede. Namun saat acara berlangsung tiba-tiba Acep Purnama datang dan ikut memberikan sambutan.
“Saya tidak tahu kalau akan hadir calon bupati dalam acara tersebut, karena tidak ada dalam agendanya. Tentu saja saya tidak dapat menghindar dari ruangan tersebut,” elak Bunbun.
Atas pemanggilan itu ia menyambut baik. Sebab dengan cara tersebut panwaslu dapat mengetahui kejadian yang sebenarnya. (deden)