KUNINGAN (MASS) – Tengah malam menuju dini hari ini, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, sejumlah pengendara motor yang diduga anggota geng motor GBR, diamankan kepolisian.
Mereka diamankan setelah dianggap bergerombol dan berlaku ugal-ugalan di sekitaran Jalan Siliwangi – Kuningan (sekitaran Citamba).
Adapun, 6 orang yang diamankan itu adalah NK alias AC (25) asal Cipicung, RR alias BN (22) asal Kadugede, DS alias R (24) asal Garawangi, MN (23) asal Cipicung, ES (17) asal Garawangi, dan FA (17) asal Luragung.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menyebut, keenamnya sudah dibawa ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setiap akhir pekan, saya perintahkan jajaran polres dan polsek untuk patroli rutin (KRYD). Selain itu, saat ini kami juga melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat dengan sasaran Premanisme, Pungli, Parkir liar dan kejahatan jalanan lainnya seperti geng motor yang berhasil kita amankan,” ungkap Kapolres melalui Kasi Humas Iptu Sukarno.
Dirinya mengatakan, bahwa di kota dan Kabupaten lain di Jawa Barat ini banyak kejahatan akibat ulah dari gerombolan geng motor yang tidak segan-segan melukai korban baik dengan sajam dan alat lain.
“Di Kuningan hal itu tidak boleh terjadi dan bila ada, tindak tegas sesuatu prosedur hukum,” tegasnya.
Kapolres juga himbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu menjaga keamanan ketertiban di Kuningan.
Karenanya, bila ada yang melihat, mendengar gerombolan pemotor yang bikin ulah resah dijalanan, Kapolres meminta agar masyarakat segera hubungi dan lapor ke pihak kepolisian terdekat agar cepat ditindak lanjuti.
“Untuk orang tua juga, tolong agar benar-benar mengawasi anaknya bila keluar menggunakan motor. Begitu juga para guru di sekolah, kami minta untuk membantu mengawasi murid-muridnya karena diantara yang kita amankan ada 2 yang status masih pelajar dan dibawah umur,” sebutnya.
Saat ini, mereka yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif. Dan bila ada indikasi tindak pidana, Kapolres menjamin akan segera diproses.
“Bila tidak ada indikasi pidana, kita akan bina kita panggil orang tua atau wali/guru dari sekolah mereka. Barang-barang seperti sepeda motor, jaket/atributnya, dan handphone kita amankan,” tutur Kapolres Dhany.
Sore harinya sekitar pukul 16.45 WIB, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafidz mengkonfirmasi, bahwa mereka yang sempat diamankan sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing.
“Sudah dikembalikan ke orang tuanya, dilakukan pembinaan,” ujarnya. (eki)