Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Diduga Ada 6 Saluran Air Ilegal di Kaki Gunung Ciremai

KUNINGAN (MASS) – Kerjasama pemanfaatan air baku antara Pemerintah Kuningan dengan Indramayu yang digagas oleh Alm H Deni Erlanda (mantan direktur) dulu, rupanya menemui satu kendala. Di kaki Gunung Ciremai, tepatnya di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan, disinyalir terdapat 6 saluran air ilegal.

Enam saluran yang diduga ilegal tersebut mengalirkan air dari sumber mata air kawasan TNGC. Ukuran pipanya besar-besar yang melintasi Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan. Info sementara, air dari 6 pipa besar itu dimanfaatkan oleh pihak perorangan baik untuk keperluan rumah makan, kolam renang dan lainnya.

Ini terungkap dalam rapat koordinasi antara PAM Indramayu, Komisi 3 DPRD Indramayu, PAM Kuningan dan Komisi 2 DPRD Kuningan di Aula PAM Kuningan, Kamis (31/8/2023), yang juga dihadiri investor.

“Jadi kan gini, untuk rencana kerjasama Kuningan-Indramayu tersebut, tentu ada syarat lingkungan. Nah di kita, masyarakat belum menyetujui dengan mengeluarkan 8 tuntutan, dimana salah satunya meminta agar 6 pipa (yang diduga ilegal) itu diputus,” jelas Ketua Komisi 2, Moh Apip Firmansyah usai rakor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Guna menindaklanjuti masalah ini, Senin nanti pihaknya bersama jajaran komisi 2 lainnya akan melakukan uji petik ke lokasi. Dilanjutkan Selasa menggelar rakor dengan stakeholder seperti BTNGC maupun BBWS.

“Status 6 saluran dengan pipa besar itu akan kita kroscek. Info awal, sebelumnya ada yang pernah mengantongi izin sampai 2015, tapi kemudian tidak diperpanjang,” ungkap politisi PKB tersebut.

Sambil diangguki Plt Direktur PAM Kuningan Dr Ukas Suharfaputra, Apip menyebutkan, potensi deviden dari kerjasama itu sangat besar. PAD Kuningan bisa naik 100% lebih jika kerjasama sudah berjalan.

Debit air yang hendak dimanfaatkan nanti, angkanya bertahap. Di tahun pertama 100 liter/detik, tahun kedua 300 liter/detik dan berikutnya 405 liter/detik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Progres pembangunan di kita sih sudah 60% lebih. Target Desember juga beres. Tapi tadi, dari Indramayu kesiapan selesainya itu Juni 2024. Makanya kita minta paling telat Maret 2024 biar bisa segera dimulai,” kata Apip.

Sementara itu, Saw Tresna Septiani yang juga masih bagian dari komisi 2 ikut mengomentari soal keberadaan 6 saluran air yang dianggap ilegal. Ia memandang penting untuk menyeriusi lantaran debit air yang disalurkan sangat besar. Ukuran pipanya pun besar-besar.

“1 pipa berukuran 6 inc, dan 5 pipa berukuran 5 inc. Kebayang kan jumlah debit airnya besar sekali. Ini masalah serius karena merugikan PAD. Kita akan gali permasalahannya,” tandas politisi Golkar itu.

Yang namanya usaha air, imbuh Tresna, membutuhkan beberapa perijinan, terlebih mata air TNGC. Mulai dari IUPA dari Kementerian Kehutanan, SIPA dari BBWS dan Rekomtek dari PAM Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi kata pak Ukas, PAM Kuningan tidak mengeluarkan Rekomtek. Ya berarti ada yang salah. Ini merugikan negara, sehingga kita harus menyeriusinya,” tegas Tresna.

Selain Apip dan Tresna, kuninganmass.com sempat melihat kehadiran Yaya dari PKS dan D Rusliadi dari PDIP. Hanya saja mereka enggan berkomentar, termasuk menanggapi soal kontroversi seleksi calon direktur PAM Kuningan. (deden)

Video wawancara :

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Saat ini Panitia seleksi (Pansel) telah menetapkan calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Kamuning periode 2024-2027 dengan melaporkan 3 nama terpilih sebagai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Proyek pengembangan SPAM (sistem penyediaan air minum) kerjasama Kuningan-Indramayu tersendat. Pasalnya, masyarakat Desa Cikalahang Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon melancarkan aksi dengan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pihak kepolisian akan menindak tegas pemanfaat pipa ilegal di kaki Ciremai. Jangankan pemanfaat 6 pipa, kalau ditemukan belasan pipa ilegal lain...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, mengaku pihaknya juga ingin segera menertibkan saluran air (pipa) yang tak terdaftar kaki Gunung...

Village

PASAWAHAN (MASS) – Menjelang Muskab Asosiasi Bumdes Kabupaten Kuningan, salah seorang pengelola obyek wisata bernama Talaga Cicerem yang berlokasi di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Dilantiknya Deni Erlanda sebagai direktur PAM Tirta Kamuning, rupanya menjadikannya harus menyelesaikan pekerjaan rumah alias PR pelayanan air bersih di Kuningan....

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pada tahun-tahun sebelumnya, jika musim kemarau datang pasokan air bersih terutama di wilayah perkotaan sering terjadi ‘krisis air’. Bahkan, beberapa wilayah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sempat adanya gelombang protes warga akan pengembangan air oleh PDAM di Desa Kaduela Kecamatan Pasawahan, ternyata tak menyurutkan niat pemerintah. Hal...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tiga wilayah pelayanan air PAM saat ini tengah mengalami gangguan. Pasalnya, pompa intake di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waduk Darma mengalami...

Government

KUNINGAN (MASS) – Meski potensi pendapatan yang dapat diperoleh dari kerjasama dengan PAM Indramayu mencapai Rp6,2 miliar namun PAM Kuningan tak mau memaksakan. Ini...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Salah satunya, memasang wastafel portable...

Government

KUNINGAN (MASS) – Keruhnya air PAM yang berasal dari sumber air Batunganjut mendapat penjelasan dari Direktur PAM Tirta Kamuning, H Deni Erlanda SE MSi....

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebagai perusahaan yang memanfaatkan air dari beberapa sumber mata air yang berada di kawasan lereng Gunung Ciremai, Perumda Air Minum (PAM)...

Government

KUNINGAN (MASS) – Seiring dengan menjamurnya perumahan di Kuningan rupanya menjadi satu persoalan baru bagi PDAM yang kini statusnya berubah menjadi Perumda Air Minum...

Advertisement
Exit mobile version