KUNINGAN (MASS) – Pasca tim pemenangan paslon 02 Ridhokan sebut ada hal tak lazim di Pilkada Kabupaten Kuningan, tim pemenangan Paslon 01 Dirahmati juga sebut ada hal tak lazim lainnya.
Bedanya, tim paslon 01 melalui Abdul Jalil Herawan, mengungkapkan ketidaklaziman yang justru “menguntungkan” paslon 02. Dimana 01 dan 03 suaranya hampir tidak ada.
Adalah TPS (Tempat Pemungutan Suara) 10 Desa Cipakem Kecamatan Maleber. Di TPS tersebut, Dian-Tuti hanya dapat 1 suara, sementara Yanuar-Udin tanpa suara.
“Ini juga tidak lazim,” kata Jalil, sembari menunjukkan dokumen hasil pindaian yang tertera di website resmi KPU.
Selain di TPS 10, di Desa Cipakem Kecamatan Maleber, yang banyak unggul adalah Paslon 02. Di TPS 09 misalnya, Paslon 01 hanya mendapat 7 suara dan Paslon 03 mendapat 4 suara.
Meski sedikit, TPS lainnya tak begitu disorot. Namun adanya 0 suara dan 1 suara, dianggap tak lazim. Mengingat biasanya setiap TPS ada saksi dari pihak paslon. (eki)