KUNINGAN (Mass) – Soal Rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Politisi PKS Rudi O’ang Ramdhani SPdI menyebut jika melihat Tatib DPRD, Desember merupakan akhir dari masa jabatan AKD saat ini. Sebab, pada akhir tahun ini masa jabatan AKD DPRD dinilai sudah mencapai batas ketentuan dalam Tatib DPRD.
“Kalau secara aturan Tatib DPRD, Desember besok itu sudah berakhir,” ucap Anggota DPRD Kuningan Rudi O’ang Ramdhani SPdI yang kini menjabat sebagai Ketua Baperda DPRD kepada awak media belum lama ini.
Walaupun demikian kata Rudi, jika melihat aturan atau Tatib DPRD yang ada, maka rolling AKD maksimal memang hingga 2,5 Tahun. Terkait posisi dirinya saat ini sebagai Ketua Bapperda yang juga dikabarkan bakal diganti, Rudi menanggapi santai. Justru, jabatan Ketua Bapperda di DPRD bisa saja masih dapat berlanjut kedepan, tergantung kesepakatan politik dari seluruh fraksi.
“Ya bisa saja dilanjutkanm, ini kan tergantung kesepakatan politik nanti dari antar fraksi yang ada. Kalau ada kabar untuk diganti atau gimana, kemungkinannya semua rolling baik di Baperda ataupun di AKD lainnya, tergantung nanti berdasarkan kesepakatan politik,” katanya
Apakah PKS akan tetap di Baperda atau di Komisi, Rudi menilai hal itu kembali dan tergantung kesepakatan nanti. “Bisa saja saya diganti, tapi nanti tergantung keputusan hasil lobi-lobi politiknya seperti apa, antara PKS dengan semua fraksi yang ada di gedung dewan ini,” tukasnya.
Bahkan, Rudi akan tetap menunggu hasil dari keputusan fraksinya, apakah akan merekomendasikan kembali menduduki posisi Ketua Bapperda, atau mungkin dirolling ke AKD lain.
“Saya sendiri, pasti menunggu keputusan fraksi apakah mau dilanjutkan atau diganti. Sebab di PKS kan ada Pak Idwan, Bu Etik atau Pak Dede selaku Ketua Fraksi itu sendiri,” pungkasnya.(andri)