KUNINGAN (Mass) – Menyongsong Kabupaten Kuningan sebagai tujuan pariwisata termaju di Jawa Barat tahun 2025 mendapat respon positif dari sejumlah daerah, misalnya Desa Sukaimut Kecamatan Garawangi Kuningan. Sebab, Desa Sukaimut saat ini tengah mengembangkan potensi wisata baru sebagai wujud untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pendamping Desa Sukaimut dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Asep Nurhidayat saat dimintai keterangan persnya, Senin (27/2), mengatakan, sesuai dengan UU Desa mengamanatkan bahwa desa agar mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal itu diatur oleh Peraturan Mentri Desa nomor 22 Tahun 2016, yakni pemerintah desa diwajibkan membentuk BUMDes dan merencanakan potensi yang ada di desa.
“Pendirian BUMDes merupakan salah satu pilihan desa dalam gerakan usaha ekonomi desa sesuai Pasal 87 ayat (1) UU Desa, Pasal 132 Ayat (1), PP nomor 43/2014 dan Pasal Permendesa PDTT nomor 4/2015, untuk mendirikan BUMDes,” sebutnya.
Oleh sebab itu lanjut Asep, pemerintahan Desa Sukaimut saat ini tengah mencari celah dan menggali sekaligus mengembangkan potensi wisata baru. Misalnya saja potensi wisata alam seperti sarana Arung Jeram, Wisata Bumi Perkemahan dan Curug Pancur yang ada di Desa Sukaimut, kini tengah dikembangkan.
“Kami juga memohon dukungan dan doanya, karena pemerintah desa Sukaimut saat ini akan membuka wisata alam seperti arungjeram, wisata bumi perkemahan dan curug pancur. Jadi, masyarakat desa tengah memfokuskan potensi kepariwisataan daerah yang berorientasi pada pemberdayaan perekonomian masyarakat dan sumber daya lokal,” jelasnya.
Namun dirinya menyayangkan, saat ini masih belum ada tindakan dan perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten, untuk ikut bersama-sama membangun potensi wisata yang kini tengah dikembangkan di Desa Sukaimut.
“Ya sampai sekarang sih masih swadaya masyarakat Desa Sukaimut saja untuk mengembangkan potensi wisatanya. Semoga saja, pemerintah daerah maupun provinsi bisa melihat semangat masyarakat disini dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Kuningan lebih baik, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Kuningan bisa membentuk BUMDes, yang telah diamanatkan dalam UU Desa sebagai wujud untuk meningkatkan PADes serta peningkatan ekonomi masyarakat desa. Sebab, masih cukup banyak juga desa-desa belum membentuk BUMDes. (andri)