JAKARTA (MASS) – Pemerintah terus mengakselerasi deregulasi guna meningkatkan efisiensi anggaran dan meminimalisasi potensi korupsi. Dilansir dari laman resmi Komdigi RI, dalam rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (19/03/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan, reformasi regulasi harus dilakukan secara besar-besaran agar sektor industri padat karya lebih kompetitif dan investasi dapat dipercepat.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, deregulasi itu akan mengurangi praktik korupsi serta mempercepat perizinan, sehingga industri dapat berkembang lebih cepat tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.
“Presiden memberikan instruksi yang sangat jelas dan tegas mengenai deregulasi ini. Dengan regulasi yang lebih sederhana, kita bisa mengurangi korupsi, meningkatkan efisiensi, serta membangun ekosistem perekonomian yang lebih sehat,” ujarnya.
Saat pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar regulasi yang menghambat sektor industri padat karya, seperti tekstil, produk tekstil, sepatu, makanan dan minuman, serta furniture, segera dievaluasi dan disederhanakan.
Pemerintah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden. Luhut menyampaikan bahwa tim dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan DEN sudah bekerja sama dalam menyusun kebijakan deregulasi dan akan membahasnya dalam rapat terbatas pekan depan.
“Saya kira ini perintah yang jelas dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Dengan demikian, langkah-langkah implementasi bisa segera diumumkan dan hambatan terhadap industri dapat diminimalkan,” ujar Luhut.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sektor tekstil dan produk tekstil saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD2 miliar. Oleh karena itu, kebijakan deregulasi akan mencakup harmonisasi tarif dan tindakan anti-dumping untuk melindungi industri dalam negeri.
“Arahan pertama tentu pemerintah harus melihat keseluruhan supply chain dan melakukan harmonisasi tarif. Kita juga merespons barang yang di-dumping dengan tindakan anti-dumping, termasuk pembentukan satgas untuk percepatan implementasi kebijakan,” katanya.
Sebagai bagian dari dukungan konkret, pemerintah menyiapkan Rp20 triliun kredit investasi dengan subsidi bunga 5 persen untuk revitalisasi mesin produksi di sektor padat karya. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan daya saing serta memastikan industri dalam negeri tetap mampu bersaing di pasar global.
“Kita berharap sektor padat karya ini bisa ditangani dengan baik sehingga lapangan kerja terus tercipta. Dengan implementasi deregulasi dan perjanjian dagang seperti EU CEPA, industri kita diharapkan kembali bergeliat,” tambahnya. (argi)