KUNINGAN (MASS) – Era digital yang menuntut serba efisien dan instant juga turut dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon dengan melakukan pembaruan dan peningkatan pelayanan tiket Kereta Api , melalui fasilitas Vending Machine “Self Service Application” (SSA).
Fasilitas Self Service Application (SSA) ini, dijelaskan Manager Humas Suprapto adalah pengembangan dari fasilitas CIC (Check In Counter).
“Dimana pada fasilitas CIC sebelumnya, mesin pelayanan ini hanya berfungsi sebagai mesin cetak boarding pass saja. Pada Vending Machine fasilitas SSA yang baru diluncurkan, selain berfungsi sebagai mesin cetak boarding pass, mesin ini juga terdapat layanan fasilitas lain,” sebutnya Jumat (23/7/2021) siang.
Pada aplikasi ini, terdapat CIC (Check In Counter) guna cetak tiket boarding pass secara mandiri. Bisa juga melakukan pemesanan / Go show tiket KA Lokal serta pemesanan/goshow Kereta Antar Kota (KA Jarak Menengah/ Jauh).
Selain itu, terdapat juga proses ubah jadwal dab pembatalan tiket. Bahkan bisa juga digunakan untuk tambah tiket bagi infant. Terakhir, bisa juga dipakai untuk melihat informasi seputar vending machine.
“Aplikasi ini merupakan pengembangan layanan RTS 4.0 guna diperuntukan melayani para penumpang yang sudah berada atau terlanjur ke stasiun dan belum mempunyai tiket,” jelasnya.
Dalam tahap permulaan ini, bagi proses pemesanan tiket KA, dikatakan Suprapto, pelanggan baru bisa memesan tiket untuk keberangkatan pada hari-H dan tempat stasiun keberangkatan harus sesuai dengan tempat proses transaksi layanan SSA.
Selanjutnya dalam proses pemesanan/ pembelian tiket KA, calon penumpang dapat melakukan proses pembayarannya melalui E-Walet seperti Link aja , Ovo , Go Pay, atau Dana.
Suprapto menambahkan, bahwa Vending Machine ini, selain proses pemesanan tiket KA, para pelanggan jasa layanan KA juga bisa melakukan transaksi proses pembatalan tiket KA dan ubah jadwal tiket KA secara mandiri.
Adapun Fasilitas Vending Machine SSA sendiri sudah ada di 12 stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, diantaranya St.Cirebon Kejaksan, St. Cirebon Prujakan.
Selanjutnya St.Brebes, St.Ketanggungan, St.Ciledug, St.Losari, St.Babakan, St.Arjawinangun, St.Jatibarang, St.Terisi, St.Haurgeulis dan St.Pagaden Baru.
Diharapkan dengan adanya penambahan fasilitas layanan ini, bisa meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jasa Kereta Api dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Hal ini harus terus dilakukan dengan disiplin dan penuh kesadaran bersama, guna mencegah penyebaran Covid-19, serta mewujudkan transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu,” imbuhnya di akhir. (Eki)