KUNINGAN (MASS)- Bupati Kuningan H. Acep Purnama menjadi inspektur dalam apel Gerakan Melindungi Hak Pilih ( GMHP ) yang digelar oleh KPU Kabupaten Kuningan pada Rabu (17/10/2018). Acara bertempat di Halaman Kantor KPU Kuningan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Heni Susilawati, Komisioner Bawaslu Kuningan Jalil Hermawan, FKPD serta para perwakilan dari Partai Politik. Kegiatan ini bertujuan demi terwujudnya data pemilih yang akurat dan berkualitas bagi terselenggaranya Pemilihan Umum Serentak Rabu 17 April 2019.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, apresiasi yang setingi-tingginya kepada seluruh stakeholder/penyelenggara Pemilu 2019 yang masih terus bersinergi dalam menyiapkan pemilihan umum yang berkualitas di Kabupaten Kuningan. Tahun 2019 merupakan tahun hajat besar demokrasi di Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan karena pada tahun 2019 akan dilaksanakan pemilihan serentak DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya, dalam pemilu terdapat tiga pilar yang utama, pilar tersebut kesatu yakni penyelenggara pemilu ( KPU, BAWASLU, DKPP ), kedua peserta pemilu, dan yang ketiga pemilih. Salah satu indeks kerawanan pemilu untuk pemilu 2019 adalah pada dimensi daftar pemilih. Data pemilih merupakan hal yang penting dalam tahapan pemilu.
Gerakan melindungi hak pemilih ( GMHP ) diharapkan berkonstribusi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih agar tak ada satupun pemilih yang tidak terakomodasi. Hal ini agar tercipta pemilih berdaulat sejak dari awal hingga akhir tahapan pemilu.
Pemilu tahun 2019 menghadapi tantangan yang berat, ditengah dinamika dan kompleksnya problematika masyarakat, serta tingginya daya kritis masyarakat ditambah dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin berkembang, rawan dengan munculnya hoax dan isu-isu sara oleh oknum yang tidak bertanggungjawab menuntut kita semua untuk dapat bijak memilih dan memilah informasi. (agus)