KUNINGAN (MASS) – Dalam audiensi Fordem (Forum Demokrasi) di Aula KPU Kuningan, Jumat (3/5/2019), politisi Partai NasDem, Atang mengkritisi deklarasi damai yang dihadiri para ketua parpol pasca Pleno KPU di Mapolres Kuningan. Menurutnya, deklarasi tersebut dianggap kurang pas lantaran pemilu belum selesai.
“Menurut kami deklarasi tersebut belum pas, karena belum selesai. KPU juga belum mengumumkan pemenang pemilu. Apakah itu diasumsikan selesai, bagaimana dengan permasalahan-permasalahannya,” kata Atang, yang juga caleg dari Dapil 1 Kuningan.
Kala itu, dihadapan para komisioner KPU dan satu komisioner Bawaslu Kuningan, Ikhsan Bayanuloh, Atang mengulas perjalanan pleno KPU akhir April lalu. Dirinya pernah menyampaikan kepada ketua KPU menyangkut temuan di lapangan.
“Faktanya demikian, pleno juga ada kejanggalan. Kaitan dengan Kecamatan Cimahi, PPK kan waktu itu mengakui kesalahannya. Lalu menjanjikan ke saksi Nasdem akan memberikan C1 hologram. Tapi ditunggu-tunggu gak kami terima,” tutur dia yang saat itu jadi saksi.
Setelah pleno itu selesai, dirinya pun merasa aneh justru sekretaris Nasdem yang menandatangani, bukan saksi yang menyanggah. Selain itu, pembagian 2 kanal pun tidak terlepas dari pertanyaannya dimana menurut dia tahapan berubah diperjalanan.
“Dengan 2 kanal tersebut, konsentrasi jadi pecah. Banyak temuan, bukan hanya di dapil 1 atau 2 saja, tapi hampir semua dapil, yang tidak tersampaikan. Saya bertanya ke ketua KPU, gimana kalau ada temuan setelah pleno, solusinya hanya satu ke MK, kan begitu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Atang berpendapat, guna memperbaiki marwah KPU maka KPU perlu membuka C1 hologram. Dengan begitu semuanya akan jelas.
Bawaslu pun tidak lepas dari kritiknya. Di lapangan dia melihat pemilu legislatif seperti judi qiu-qiu. Ketika caleg satu memberi 50 ribu, ditimpah 100 ribu, dan seterusnya.
“Kami Fordem ini bukan pelampiasan kekalahan, atau kekecewaan, kami hanya ingin membuka demokrasi yang betul-betul jurdil itu seperti apa. Nah berbagai permasalahan ini dapat dijadikan acuan ke depan, karena menurut kami semrawut,” kata Atang.
Menjawab hal itu, Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi menjelaskan soal perubahan 2 kanal pada saat pleno. Dijelaskan, apa yang dilaksanakan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dengan para saksi yang disetujui bawaslu. Kebetulan Atang pun bagian dari saksi.
Prinsipnya dengan pembagian 2 kanal itu secara teknis tidak ada masalah, tinggal bagaimana pembagian saksi saja. Kalaupun pada saat pleno muncul kesepakatan untuk mengembalikan jadi satu kanal, KPU pun terbuka. Kaitan dengan data temuan, kesempatan tersebut disampaikan pada forum pleno.
“Tapi dengan bukti konkrit. Tentu kami dengan bawaslu juga berkoordinasi bagaimana mekanisme dalam merespon perbaikan-perbaikan. Bahkan sekarang juga ada perbaikan data pemilih. Itu terjadi di kabupaten/kota yang lain, pasca pleno,” ungkapnya.
Perbaikan tersebut akibat PPK salah menginput data pada form DA1. Mulanya merasa sudah klir, tapi ketika diinput ke form DB1 ternyata tidak sinkron. Perbaikan tersebut, aku Asfa, berdasarkan temuan dari parpol, masyarakat dan internal KPU sendiri.
Perbaikan serupa kaitan dengan data pemilih, imbuh Asep, terjadi pada pleno KPU Jabar nanti. Tahapannya sampai ke KPU RI.
Pada saat Asfa menjelaskan, Atang kembali intrupsi. Ia mengulas kembali kegejlokan angka yang terjadi di Kecamatan Cimahi. Setelah mengakui ada kesalahan, Atang meminta agar dijelaskan kenapa sampai gejlok.
“Bukan hanya sekadar bilang salah input. Ini bukan hanya terjadi di Nasdem tapi Gerindra juga. Lalu seperti yang saya katakan tadi, yang menandatangani itu bukan saksi pileg tapi saksi pilpres,” ketusnya. (deden/bersambung)