KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan, saat ini masih memberlakukan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 karena masih masifnya angka sebaran kasus Covid-19.
Untuk meringankan beban warga kecil terdampak Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan tersebut, Polres Kuningan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Garawangi memberikan bantuan sosial berupa paket Sembako kepada sejumlah warga di Desa Kertayasa, Sindangagung, Senin (9/8/2021).
Kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa sembako itu dilakukan secara door to door oleh Bripka Budhi Raharjo selaku Bhabinkamtibmas Polsek Garawangi didampingi Sertu Indra E.J selaku Babinsa, dan perangkat desa setempat.
Bripka Budhi Raharjo, mewakili Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyatakan, bantuan sosial yang diberikan sebagai wujud perhatian dan keperdulian Polri kepada warga terdampak Covid-19, terlebih dalam masa perpanjangan Level 4 di Kab Kuningan.
“Bantuan sembako ini disalurkan kepada masyarakat guna meringankan beban ekonomi masyarakat akibat masih diberlakukannya PPKM Level 4 di Kab Kuningan”, ujarnya.
Ditambahkan Bripka Budhi, masih adanya penerapan PPKM Level 4 di Kuningan menyebabkan semakin banyak warga masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Hal ini terutama dalam hal kebutuhan pangan. Untuk itu pihaknya bersinergi dengan Babinsa secara door to door menyalurkan bantuan sosial dari Polres Kuningan.
“Alhamdulilah, hari ini kami telah menyalurkan sembako sebanyak 50 paket yang kami berikan secara door to door guna menghindari kerumunan”, tambahnya.
Lebih jauh Bripka Budhi menyatakan warga masyarakat yang dibagikan bantuan sembako merupakan masyarakat yang memang sebelumnya belum mendapatkan bantuan sosial.
“Kami telah melakukan pendataan mana warga masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan dan mana yang belum mendapatkan bantuan, sehingga bantuan sosial ini menjadi tepat sasaran”, tutupnya.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial itu, tidak lupa Bripka Budhi memberikan himbauan kepada setiap warga masyarakat untuk mematuhi aturan penerapan PPKM Level 4.
Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mengurangi mobilitas, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab Kuningan. (agus)